Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak, tingkat kepatuhan Wajib Pajak menurut persepsi kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak serta kualitas administrasi pemeriksaan pajak ditinjau dari persepsi kelompok Fiskus. Di samping itu, dengan penelitian ini juga ingin diketahui: Pertama, perbedaan persepsi antara kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak mengenai kualitas kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak; Kedua, perbedaan persepsi antara kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak mengenai tingkat kepatuhan Wajib Pajak; Ketiga, hubungan antara kualitas kebijaksanaan pemeriksaan pajak dengan tingkat kepatuhan Wajib Pajak menurut persepsi kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak.Penelitian ini dilaksanakan di Daerah Jakarta dan Sekitarnya selama empat bulan (April 1996 sampai dengan akhir Juli 1996). Metode penelitian yang digunakan adalah survei dengan besar sampel seluruhnya 100 responden, untuk kelompok Fiskus 37 orang, Pakar Perpajakan 27 orang, dan masyarakat Wajib Pajak 36 orang.Instrumen penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah kuesioner, baik untuk kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak. Jumlah pertanyaan seluruhnya ada 181 butir. Umuk kelompok fiskus terdiri atas 80 butir tentang materi kebijaksanaan pemeriksaan pajak, 39 butir tentang tingkat kepatuhan Wajib Pajak, dan 62 butir tentang administrasi pemeriksaan pajak. Untuk Pakar Perpajakan, jumlah butir instrumennya hanya menyangkut 80 butir tentang materi kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak, 39 butir tentang tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Sementara itu untuk masyarakat Wajib Pajak, jumlah butir instrumennya terdiri atas 80 butir tentang materi kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak dan 39 butir materi tentang tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Dari jumlah butirmasing-masing instrumen tersebut, seluruhnya tidak diujicobakan, tetapi telah diperhitungkan tentang tingkat validitas dan reabilitasnya. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, ANOVA satu jalan, dan korelasi sederhana pada taraf signifikansi α = 5%.Hasil penelitian adalah sebagai berikut: Pertama, baik menurut persepsikelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak, kualitaskebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak termasuk ke dalam kategori sedang. Kedua, kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan dan masyarakat Wajib Pajak menilai bahwa, tingkat kepatuhan Wajib Pajak termasuk kedalam kategori sedang. Ketiga, kelompok fiskus menilai bahwa, kualitas administrasi pemeriksaan pajak termasuk kedalam kategori sedang. Keempat, terdapat perbedaan persepsi antara kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan dan masyarakat Wajib Pajak mengenai kualitas kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak. Kelima, tidak terdapat perbedaan persepsi antara kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan dan masyarakat Wajib Pajak mengenai tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Keenam, baik menurut kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan dan masyarakat Wajib Pajak, tidak terdapat hubungan antara kualitas kebijaksanaan pemeriksaan pajak dengan tingkat kepatuhan Wajib Pajak.Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai referensi bagipengembangan dan peningkatan pelayanan serta kualitas dalam pemeriksaan pajak di Direktorat Jendral Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia. |