Dasar pemberlakuan standar wajib Helm ber-SNI adalah Permen Perindustrian RI No.40/M-IND/PER/4/2009 tentang Perubahan Atas PermenPerindustrian Nomor 40/M-IND/PER/6/2008 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib. Dalam proses formulasi suatu kebijakan, pemerintah sebelumnya mengidentifikasi terhadap permasalahan yang terjadi. Setelah melakukan identifikasi masalah, pemerintah akan melakukan tahapan-tahapan dalam membuat sebuah kebijakan. Berdasarkan data yang didapat dan permasalahan lalu lintas yang dihadapi masyarakat khususnya pada pengendara sepeda motor. Penelitian ini bertujuan untuk 1.) Menggambarkan latar belakang kebijakan pemberlakuan wajib SNI helm bagi penegndara kendaraan bermotor roda dua. 2. Menganalisis proses formulasi kebijakan pemberlakuan wajib SNI helm bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua. Berdasarkan pendekatan penelitian, penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini data yang akan digunakan oleh peneliti sebagai penunjang bagi pembahasan yang akan dilakukan bersifat kualitatif. Peneliti menggambarkan tentang proses yang terjadi dalam sebuah perumusan kebijakan publik. Data tersebut dapat berupa data primer maupun data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan para informan yang terkait dengan permasalahan yang ditulis peneliti, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku literatur atau data kepustakaan serta produk hukum yang dikeluarkan terkait SNI helm. Dengan pendekatan kualitatif dapat diungkap fenomena yang terjadi serta hal-hal yang melatarbelakanginya kebijakan tersebut. Melalui pendekatan kualitatif, peneliti berusaha menggambarkan atau menjelaskan mengenai permasalahan penelitian ini sampai dibentuknya peraturan wajib helm SNI. |