Informed consent sebagai salah satu syarat hukum untuk melakukan suatu tindakan medis
Muhammad Iqbal;
Husein Kerbala, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004)
|
Pada umumnya seseorang yang ingin memulihkan kesehatannya akan mendatangi seorang dokter. Dan seorang dokter berkewajiban untuk memberikan bantuan kepada pasien yang mendatanginya guna memperoleh penyembuhan. Dalam melakukan tindakan medis dokter haruslah bertindak berdasarkan standar profesi dengan menghormati hak-hak yang dimiliki oleh pasien. Salah satu hak yang dimiliki oleh pasien yang harus dihormati oleh dokter diantaranya adalah hak atas informasi dan hak untuk memberikan persetujuan. Kedua hak ini didalam hukum kesehatan dikenal dengan istilah Informed Consent, yang berarti persetujuan yang diberikan oleh pasien untuk dilakukannya tindakan medis terhadap dirinya, setelah dokter yang bersangkutan memberikan penjelasan yang lengkap perihal tindakan medis yang akan dijalaninya. Hubungan hukum yang terjadi antara dokter dan pasien merupakan suatu perjanjian yang obyeknya berupa pelayanan medis/upaya penyembuhan (transaksi terapeutik). Hubungan hukum ini terkait dengan aspek aspek hukum perdata, yaitu perjanjian sehingga sebagai suatu perikatan maka terhadap transaksi terapeutik berlaku juga ketentuan-ketentuan umum hukum perikatan sebagaimana yang diatur di dalam buku III KUHPerdata . Informe consent merupakan salah satu syarat hukum terjadinya transaksi terapeutik. Sebagai salah satu bagian yang penting dalam transaksi terapeutik maka masalah yang terkait dengan informed consent ini berhubungan erat dengan masalah malpraktek medis. Hal ini didasarkan apabila seorang dokter ternyata lalai dalam memberikan informasi kepada pasiennya, padahal diketahui bahwa pasien tersebut telah memberikan persetujuannya, maka atas dasar ini dokter tersebut dapat -digugat di muka pengadilan berdasarkan hukum perdata. |
S21065-Muhammad Iqbal.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S21065 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | viii, 141 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S21065 | 14-22-78305785 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322300 |