:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perbandingan hukum kedudukan anak luar kawin menurut kitab undang-undang hukum perdata dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan (Analisa putusan mahkamah agung nomor 935 K/pdt/1998)

Triska Sastiono; Wahyono Darmabrata, supervisor; Sri Susilowati Mahdi, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)

 Abstrak

Pada saat ini, hubungan intim (sex) yang dilakukan antara perempuan dan lelaki sebelum atau tanpa adanya pernikahan adalah hal yang dianggap biasa padahal hubungan tersebut akan berakibat fatal apabila terlahir anak yang akan menyandang status anak luar kawin. Ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai hukum perkawinan dan keluarga secara nasional adalah UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang aturannya mengenai anak luar kawin cukup minim. Hal tersebut menarik untuk di perbandingkan dengan ketentuan mengenai anak luar kawin yang terdapat dalam K. U. H. Perd yang mengatur kedudukan anak luar kawin secara komprehensif. ternyata setelah melakukan perbandingan baik melalui kepustakaan maupun penelitian di lapangan, terdapat persamaan maupun perbedaan pada kedua ketentuan perundang-undangan tersebut. Perbedaan tersebut diantaranya pada UU No. 1 Tahun 1974, anak luar kawin hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya sehingga anak luar kawin berkedudukan sebagaimana anak sah terhadap ibu dan keluarga ibunya namun Undang-undang ini tidak mengatur hubungan anak luar kawin dengan bapak biologisnya sedangkan pacta K.U.H.Perd anak luar kawin tidak mempunyai hubungan hukum dengan siapapun kecuali telah dilakukan pengakuan oleh ibu dan atau bapak biologisnya, pengakuan ini dapat ditingkatkan melalui pengesahan yang memberi status anak sah terhadap anak luar kawin. K.U.H.Perd dapat mengisi kekosongan hukum dalam UU No. 1 Tahun 1974 melalui pasal 66 UU No. 1 Tahun 1974 namun hal ini pun masih belum dapat memenuhi rasa keadilan. Salah satunya terlihat dalam putusan No. 935 K/Pdt/19 98 antara Melina G v Hendrik K yang mana Melina menuntut Hendrik untuk mengakui dan menafkahi anak luar kawin yang telah dibenihkan oleh mereka. Pada akhirnya Mahkamah Agung memutuskan agar Hendrik mengakui anak tersebut dan memberinya nafkah berupa rumah. Pada saat ini perlindungan hukum terhadap anak pada umumnya telah diatur oleh UU Perlindungan Anak, UU Kesejahteraan Anak, dan Konvensi Hak-Hak Anak yang mana dalam ketentuan-ketentuan tersebut hak anak untuk mengetahui dan dinafkahi oleh orang tuanya dijamin oleh negara serta oleh yurisprudensi yang memperhatikan kepentingan terbaik anak.

 File Digital: 1

Shelf
 S20815-Triska Sastiono.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S20815
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : vi, 121 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S20815 14-22-42146042 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322346