Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa keluarga ditinjau dari syariat islam dan peraturan mahkamah agung nomor 2 tahun 2003 tentang prosedur mediasi di pengadilan beserta penerapannya pada pengadilan agama Jakarta Selatan
Dyah Prathiwi Ekawati;
Wirdyaningsih, supervisor; Wismar Ain Marzuki, supervisor
(Universitas Indonesia, 2005)
|
Sengketa keluarga merupakan sengketa yang terjadi diantara pihak yang memiliki hubungan emosi yang kuat. Apabila penyelesaian sengketa keluarga tersebut salah, maka dapat mengakibatkan hancurnya suatu hubungan kekeluargaan yang sudah terbina. Hal ini mendorong untuk mencari suatu metode penyelesaian sengketa alternatif, dan mediasi diharapkan dapat menjadi jawaban yang tepat. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan PERMA No 2 tahun 2003 tentang Prosedr Mediasi di Pengadilan untuk mengatasi permasalahan perdata yang terjadi. PERMA No 2 tahun 2003 ini dibentuk dan diberlakukan dengan tujuan mempermudah masyarakat Indonesia untuk memperoleh keadilan dan mempercepat proses penyelesaian sengketa sehingga mengurangi jumlah penumpukkan perkara yang saat ini terjadi di Mahkamah Agung. Dalam syariat Islam penyelesaian sengketa diluar pengadilan merupakan suatu hal yang dianjurkan bahkan diwajibkan dan beberapa sengketa keluarga yang dapat diselesaikan dengan jalur damai ini antara lain adalah sengketa keluarga yang berhubungan dengan perceraian dan akibatnya yaitu pembagian harta bersama dan pengasuhan anak juga masalah pembagian harta warisan. Dalam penulisan ini terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan yaitu mengenai penyelesaian sengketa dalam Islam, bagaimana PERMA mengatur masalah mediasi dalam pengadilan dan efektifitas dari PERMA tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ternyata isi dari PERMA No 2 tahun 2003 ini tidak bertolak belakang dengan alternatif penyelesaian sengketa dalam syariat Islam, bahkan dapat dikatakan mendukung berjalannya penggunaan jalur damai dalam menyelesaikan sengketa yang terdapat dalam syarat Islam. Akan tetapi, dalam prakteknya PERMA No 2 tahun 2003 ini tidak dipergunakan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini sangat disayangkan mengingat manfaat dari penggunaan PERMA No 2 tahun 2003 ini dalam menyelesaikan suatu sengketa. |
S21177-Dyah Prathiwi Ekawati.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S21177 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 109 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S21177 | 14-22-17489589 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322363 |