Kedudukan perkawinan dan harta bersama akibat keadaan tak hadir (Afwezigheid) ditinjau dari sudut hukum perdata barat (KUHPerdata)
Rizqi Nur Ramadhon;
Winarsih Imam Subekti, supervisor; Sri Susilowati Mahdi, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003)
|
Dengan perkembangan teknologi komunikasi yang semakin canggih tetap saja tidak mencegah terjadinya kasus tidak diketahui keberadaan seseorang sehingga akan menimbulkan masalah bila si tidak hadir tersebut sudah memiliki ikatan perkawinan sehingga dengan ketidakhadiran salah satu pihak di dalam perkawinan akan menimbulkan masalah kedudukan dan status perkawinan akibat terjadinya keadaan tak hadir, masalah kedudukan dan status harta bersama didalam perkawinan akibat terjadinya keadaan tak hadir tersebut dan masalah berkaitan dengan penyelesaian menurut KUHPerdata terhadap masalah perkawinan termasuk harta bersama yang timbul akibat keadaan tak hadir (AFWEZIGHEID) . Seringkali terjadi permohonan atau tuntutan menyangkut harta benda milik si tidak hadir maka biasanya diajukan kepada pengadilan negeri terutama mengenai status pemilikan rumah yang tidak diketahui keberadaan si pemilik rumah tersebut seperti yang terdapat di dalam penetapan pengadilan No .793/Pdt/P/1990/ PN.Jkt.Sel yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan atas permohonan untuk yang diajukan oleh Endang Satyowati. Mengenai hal ini KUHPerdata merobahas secara sistematis dalam menangani keadaan tak hadir (AFWEZIGHEID),hal ini dapat dilihat dari pasal 463, 467, 484, 489-495 KUHPerdata. Ketidakhadiran dapat pula dijadikan alasan perceraian sebagaimana yang diatur oleh hukum perkawinan nasional yai tu UU No.1 tahun 1974 dan peraturan pelaksananya PP No.9 tahun 1975. Sehingga dengan ketidakhadiran salah satu pihak maka perkawinan si tidak hadir akan putus bila istri atau suami si tidak hadir meminta izin untuk menikah lagi. Tahap penyelesaian terhadap masalah keadaan tidak hadir terbagi atas 3 tahap yaitu tahap tindakan sementara,tahap pernyataan barangkali meninggal dunia dan tahap pewarisan secara definitif. |
S21048-Rizqi Nur Ramadhon.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S21048 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 143 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S21048 | 14-22-80424702 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322413 |