Tinjauan yuridis atas kontrak jasa pelayanan antar PT. Telkom dan pelanggan berkaitan dengan penggunaan layanan sambungan langsung Internasional (SLI)
([Universitas Indonesia, ], 2005)
|
Teknologi Telekomunikasi telah memainkan peranan pentingdalam kehidupan manusia. Kebutuhan akan jasa telekomunikasisemakin mempengaruhi perkembangan peradaban dan budaya manusiapada masa sekarang, termasuk kebutuhan akan jasa layanansambungan langsung internasional (SLI). Layanan sambunganlangsung internasional (SLI) adalah suatu layanan yangditawarkan oleh beberapa perusahaan penyelenggara jasatelekomunikasi kepada pelanggannya atau pengguna jasa untukdapat melakukan hubungan telekomunikasi jarak jauh melewatibatas antar negara yang dapat dilakukan dengan menggunakanpesawat telepon, facsimile atau perangkat telekomunikasilainnya.Sehingga jasa telekomunikasi memudahkan kita melakukanhubungan secara internasional kepada saudara, rekan, ataukolega kita yang berada diluar negeri. Hal itu dapat dilakukankarena adanya operator jasa SLI, salah satunya adalah PT.Telkom. Pada umumnya pengguna jasa SLI adalah pelanggan PT.Telkom, maka pada saat PT. Telkom memberlakukan kebijakanpenutupan normal (normally closed) atas layanan SLI operatorlain. Hal ini dianggap sangat merugikan pelanggannya maupunpihak operator SLI lainnya yang ada lebih dulu. Sehinggatindakan yang dilakukan oleh PT. Telkom terhadap palanggannyaitu dapat mempengaruhi hubungannya dengan pelanggan maupundengan pihak operator SLI lainnya. Sehubungan dengan itukarena hubungan antara PT. Telkom dan pelanggannya adalahhubungan kontrak jasa pelayanan sebagaimana diatur pada bukuIII bab 7A pasal 1601 KUHPerdata. Maka kemudian pelangganmemiliki hak perlindungan hukum atas hak menggunakan jasa SLIoperator lain berdasarkan pasal 19 Undang-Undang Nomor 36Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang diatur oleh PeraturanPemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan jasatelekomunikasi dan dilaksanakan menurut pasal 7 dan pasal 8Keputusan Menteri Perhubungan RI No. 33 Tahun 2004 tentangPengawasan kompetisi Yang Sehat dalam Penyelenggaraan JaringanTetap Dan Penyelenggaraan Jasa Teleponi Dasar. Hal itu dapatdilakukan atas dasar suatu perjanjian kerjasama yang mengikat antara PT. Telkom dan PT. Indosat sebagai penyelenggara jasalayanan SLI yang ada berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS)Nomor 195 tahun 1995 tentang aktivasi layanan SLI PT. Indosat. |
S21152-Muchlis Riyono.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S21152 |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Universitas Indonesia, ], 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | [] |
Tipe Media : | [] |
Tipe Carrier : | [] |
Deskripsi Fisik : | x, 92 hlm. ; 28 cm. + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S21152 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322419 |