:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan yuridis atas kontrak jasa pelayanan antar PT. Telkom dan pelanggan berkaitan dengan penggunaan layanan sambungan langsung Internasional (SLI)

([Universitas Indonesia, ], 2005)

 Abstrak

Teknologi Telekomunikasi telah memainkan peranan penting
dalam kehidupan manusia. Kebutuhan akan jasa telekomunikasi
semakin mempengaruhi perkembangan peradaban dan budaya manusia
pada masa sekarang, termasuk kebutuhan akan jasa layanan
sambungan langsung internasional (SLI). Layanan sambungan
langsung internasional (SLI) adalah suatu layanan yang
ditawarkan oleh beberapa perusahaan penyelenggara jasa
telekomunikasi kepada pelanggannya atau pengguna jasa untuk
dapat melakukan hubungan telekomunikasi jarak jauh melewati
batas antar negara yang dapat dilakukan dengan menggunakan
pesawat telepon, facsimile atau perangkat telekomunikasi
lainnya.Sehingga jasa telekomunikasi memudahkan kita melakukan
hubungan secara internasional kepada saudara, rekan, atau
kolega kita yang berada diluar negeri. Hal itu dapat dilakukan
karena adanya operator jasa SLI, salah satunya adalah PT.
Telkom. Pada umumnya pengguna jasa SLI adalah pelanggan PT.
Telkom, maka pada saat PT. Telkom memberlakukan kebijakan
penutupan normal (normally closed) atas layanan SLI operator
lain. Hal ini dianggap sangat merugikan pelanggannya maupun
pihak operator SLI lainnya yang ada lebih dulu. Sehingga
tindakan yang dilakukan oleh PT. Telkom terhadap palanggannya
itu dapat mempengaruhi hubungannya dengan pelanggan maupun
dengan pihak operator SLI lainnya. Sehubungan dengan itu
karena hubungan antara PT. Telkom dan pelanggannya adalah
hubungan kontrak jasa pelayanan sebagaimana diatur pada buku
III bab 7A pasal 1601 KUHPerdata. Maka kemudian pelanggan
memiliki hak perlindungan hukum atas hak menggunakan jasa SLI
operator lain berdasarkan pasal 19 Undang-Undang Nomor 36
Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang diatur oleh Peraturan
Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan jasa
telekomunikasi dan dilaksanakan menurut pasal 7 dan pasal 8
Keputusan Menteri Perhubungan RI No. 33 Tahun 2004 tentang
Pengawasan kompetisi Yang Sehat dalam Penyelenggaraan Jaringan
Tetap Dan Penyelenggaraan Jasa Teleponi Dasar. Hal itu dapat
dilakukan atas dasar suatu perjanjian kerjasama yang mengikat antara PT. Telkom dan PT. Indosat sebagai penyelenggara jasa
layanan SLI yang ada berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Nomor 195 tahun 1995 tentang aktivasi layanan SLI PT. Indosat.

 File Digital: 1

Shelf
 S21152-Muchlis Riyono.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S21152
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Universitas Indonesia, ], 2005
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : []
Tipe Media : []
Tipe Carrier : []
Deskripsi Fisik : x, 92 hlm. ; 28 cm. + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S21152 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322419