Tinjauan yuridis terhadap perjanjian pra nikah dari segi undang-undang no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan
Adillah Yuswanti;
Wahyono Darmabrata, supervisor; Surini Ahlan Sjarif, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006)
|
Perkawinan yang dilangsungkan sesuai dengan syarat-syarat perkawinan adalah sah. Di dalam Undang-Undang NO. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (UUP) dimana perjanjian perkawinan diatur tidak begitu jelas menyebutkan masa berlakunya terhadap pihak ketiga. Oleh karena ada kalanya isi perjanjian tersebut; tidak menyangkut pihak ketiga. Apabila dalam perjanjian perkawinan itu isinya menyangkut pihak ketiga, maka mulai berlakunya sejak disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan. Di dalam UUP, perjanjian perkawinan diatur dalam pasal 29. Untuk menyelesaikan kasus-kasus mengenai hutang yang dibuat dalam perkawinan, maka perlu melakukan penafsiran secara analogis dari pasal yang ada, yaitu pasal 36 UUP. Pasal 36 mengatakan bahwa harta bersama dan harta bawaannya dapat digunakan atau dipakai oleh suami atau istri atas persetujuan kedua belah pihak. Masing-masing suami istri mempunyai hak sepenuhnya untuk melakukan perbuatan hukum mengenai harta bendanya. Perjanjian pranikah dibuat untuk kepentingan perlindungan hukum terhadap harta bawaan masing-masing,suami ataupun istri, meskipun undang-undang tidak mengatur tujuan perjanjian perkawinan dan apa yang dapat diperjanjikan, segalanya diserahkan pada pihak calon pasangan yang akan menikah. Asalkan isinya tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, hukum dan agama, seperti sudah disebutkan diatas. Karena itu pemikiran panjang mengenai perjanjian pra nikah akhirnya dilaksanakan dengan tujuan tetap memiliki hak-hak atas aset-aset maupun harta yang dibawa sebelum, selama dan setelah putusnya pernikahan, tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit. Selain itu mengurangi penderitaan, emosi dan rasa tertekan semua pihak akibat putusnya pernikahan bagi ke dua belah pihak terutama penderitaan anak-anak. |
![]()
|
No. Panggil : | S21219 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI eng rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | viii, 91 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S21219 | 14-20-049696048 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322422 |