Hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian kerjasama rintisan waralaba dalam pengadaan benih kelapa sawit
Aritonang, Timbul Budi;
Suharnoko, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004)
|
Adanya komoditas perkebunan turut memberikan saham yang amat besar dan berharga dalam menegakkan perekonomian rakyat dan negara Indonesia maka dalam menggalakkan hasil dari komoditas perkebunan tersebut terkadang banyak kendala yang dihadapi untuk pemenuhan kebutuhan peningkat an hasil komoditas tersebut. Pada saat pengadaan sarana produksi yang mendukung hasil komoditas perkebunan tersebut yang salah satunya benih sawit yang bermutu dan bersertifikat terkadang Pusat Peneliti an Kelapa Sawit Marihat sebagai salah satu Produsen Benih Kelapa Sawit bersertifikat di Indonesia belum dapat mencukupi kebutuhan benih di Indonesia secara keseluruhan demi permintaan akan benih sawit yang bermutu dan bersertifikat. Franchise (waralaba) merupakan suatu perjanjian yang bertimbal balik karena, baik pemberi waralaba maupun penerima waralaba keduanya berkewajiban untuk memenuhi prestasi tertentu. Dalam Perjanjian kerjasama rintisan waralaba dalam pengadaan benih kelapa sawit antara Pihak PPKS sebagai Franchisor dan pihak Penangkar Bibit sebagai Franchisee dengan keikutsertaan PT Astra Agro Lestari membantu terlaksananya dan memperlancar kegiatan rintisan franchise tersebut yang didalamnya memuat pengaturan hak dan kewajiban para pihak, penyerahan hasil kerjasama, pembiayaan, keadaan memaksa maupun perselisihan . Sifat perjanjian tertulis yang berisifat rintisan waralaba benih kelapa sawit yang dibuatkan para pihak tentang hal-hal yang diperjanjikan dalam surat perjanjian kerjasama ternyata telah memenuhi apa yang menjadi syarat sahnya perjanjian dan didasarkan prinsip kebebasan berkontrak seperti yang diatur pasal 1320 yo 1338 KUHPerd. Perjanjian rintisan waralaba ini didahului perjanjian pinjam meminjam sarana produksi dan sejumlah uang yang dibuat bersama dengan perjanjian franchise dan ditandatangani para pihak. Didalam perjanjian franchise terdapat unsur perjanjian lain yaitu unsur perjanjian lisensi yang diberikan oleh pihak franchisor kepada pihak franchisee. |
S21073-Aritonang Timbul Budi.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S21073 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | vi, 153 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S21073 | 14-20-342243212 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322451 |