:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perjanjian sewa menyewa di Apartemen Taman Rasuna

(Universitas Indonesia, 2006)

 Abstrak

Pertimbangan para eksekutif muda untuk tinggal di apartemen
adalah karena letaknya strategis, dekat dengan area bisnis,
pusat perbelanjaan, pusat hunian, dapat diakses dari
berbagai sudut kota serta dapat mengatasi masalah jarak dan
kemacetan. Dengan banyaknya penyewa, PT. Bakrie Swasakti
Utama tidak luput dari berbagai macam permasalahan, seperti
mengatasi kerugian yang dihadapinya apabila kerugian itu
melebihi uang jaminan yang telah diberikan oleh penyewa,
dan adanya penyewa yang meninggal dunia dengan meninggalkan
kerugian. Dalam menyelesaikan skripsi ini penulis
melakukan penelitian berupa penelitian kepustakaan/library
research, yaitu membaca buku-buku, artikel-artikel,
majalah-malajah, surat kabar dan mengakses dari internet;
dan melakukan penelitian lapangan/field research, yaitu
penelitian langsung ke lapangan dengan mengadakan wawancara
dengan salah seorang Marketing Officer-nya. Untuk menjamin
biaya tunggakan dan biaya kerusakan yang akan terjadi di
kemudian hari, penyewa diwajibkan untuk memberikan uang
jaminan kepada PT. Bakrie Swasakti Utama. Bila uang
jaminan tidak cukup untuk menutupi biaya-biaya yang ada,
PT. Bakrie Swasakti Utama dapat menahan barang-barang milik
penyewa untuk dilelang dan hasilnya akan digunakan untuk
menyelesaikan biaya-biaya yang ada. Penyewa yang meninggal
dunia sebelum masa perjanjian sewa menyewa berakhir,
tidaklah memutuskan perjanjian sewa menyewa itu sendiri,
segala hak dan kewajiban penyewa yang meninggal akan
menjadi hak dan kewajiban ahli warisnya. Hendaknya didalam
perjanjian sewa menyewa ditambahkan klausula yang mengatur
mengenai penyewa orang asing yang pembayarannya dijamin
oleh perusahaannya dengan mencantumkan nama perusahaan yang
bertanggung jawab dan menjamin keberadaannya di Indonesia,
dan melampirkan Paspor, Kartu Izin Tempat Tinggal Sementara
(KITAS), Letter of Reference dan Surat Pernyataan yang
menyatakan bahwa perusahaan akan menjamin segala biaya yang
terjadi. Mengenai penyewa yang meninggal dunia, hendaknya
dicantumkan dalam perjanjian sewa menyewa bahwa apabila
penyewa meninggal dunia, yang bertanggung jawab dan
menggantikan kedudukan penyewa serta menanggung segala
kerugian yang ada adalah ahli waris dari penyewa yang sah
secara hukum.

 File Digital: 1

Shelf
 S21328-Erniwati.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S21328
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Universitas Indonesia, 2006
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : []
Tipe Media : []
Tipe Carrier : []
Deskripsi Fisik : ii, 95 hlm. 28 cm. + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S21328 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322467