Analisis yuridis akad pembiayaan IJARAH BAI UT TAJKIRI di BNI Syairah di tinjau dari hukum perikatan islam
Ivan Hendra Luckyta;
Gemala Dewi, supervisor; Wirdyaningsih, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006)
|
Selama ini diketahui masyarakat yang beragama Islam denggan untuk menggunakan jasa bank konvensional karena menganggap bahwa bunga bank itu riba. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah membuat sejumlah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perbankan syariah. Sehubungan dengan penerapan prinsip syariah baik di bank syariah maupun di bank konvensional, banyak produk jasa yang ditawarkan dan salah satunya adalah jasa pembiayaan ijarah, yaitu transaksi sewa menyewa atas suatu jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau imbalan jasa. Bank syariah mengeluarkan produk jasa pembiayaan ijarah ini dikarenakan kebutuhan para pelaku usaha atau nasabah yang menginginkan penambahan asset, barang, atau jasa untuk dapat meningkatkan kegiatan usaha atau kegiatan kerja namun mempunyai keterbatasan didalam modal. Untuk melayani para pelaku usaha atau nasabah yang menginginkan jasa pembiayaan ijarah, Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, mempunyai produk jasa ijarah al muntahiyah bi al tamlik yang disebut dengan jasa pembiayaan ijarah bai ut tajkiri. Dengan dikeluarkannya produk pembiayaan ijarah bai ut tajkiri ini membuat muncul nya permasalahan, bagaimana ketentuan mengenai akad pembiayaan ijarah bai ut tajkiri menurut hukum perikatan Islam, bagaimana penerapan prinsip syariah pada pembiayaan ijarah bai ut tajkiri di BNI Syariah, dan apakah pelaksanaan pembiayaan ijarah Bai ut tajkiri sudah sesuai dengan hukum perikatan Islam. Untuk menjawab semua permasalahan ini diadakan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan melakukan penelitian kepustakaan (library research) dan juga penelitian lapangan (field research). Hasil yang diperoleh adalah, ketentuan akad pembiayaan ijarah bai ut tajkiri sudah sesuai menurut hukum perikatan Islam, akad pembiayaan berpedoman pacta prinsip-prinsip syariah, dan pada pelaksanaannya pembiayaan ijarah bai ut tajkiri masih mengadopsi ketentuan-ketentuan dalam perjanjian kredit di bank konvensional. |
S21244-Ivan Hendra Luckyta.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S21244 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | viii, 109 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S21244 | 14-22-52055982 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322471 |