Resi gudang sebagai hak jaminan sebelum dan setelah lahirnya undang undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang sistem resi gudang
Adria Indra Cahyadi;
Suharnoko, supervisor; Rosa Agustina, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)
|
Sistem Resi gudang merupakan salah satu alat yang penting dalam sistem pembiayaan perdagangan yang diperlukan dunia usaha untuk menjamin kelancaran usahanya, terutama bagi usaha kecil dan menengah dalam menghadapi masalah pembiayaan karena adanya keterbatasan akses dan jaminan. Lahirnya Sistem Resi gudang membawa angin segar bagi petani dan pengusaha kecil serta menengah untuk mendapatkan pembiayaan dengan cara yang efektif. Walaupun Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi gudang merupakan Undang-Undang yang baru dan yang pertama mengatur mengenai Sistem Resi gudang bukan berarti Sistem Resi gudang ini baru pertama kali diterapkan di Indonesia, karena sebelum lahirnya Undang-Undang ini pun penerapan Sistem Resi gudang telah dilakukan oleh beberapa bank di Indonesia. Berdasarkan pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi gudang yang menyatakan bahwa “Resi gudang dapat dialihkan, dijadikan jaminan utang, atau digunakan sebagai dokumen penyerahan barang”. Dari pernyataan tersebut dapat diambil makna bahwa Undang-Undang ini telah melahirkan suatu lembaga jaminan yang disebut "Hak Jaminan atas resi Gudang". Mengenai kedudukan Hak Jaminan atas resi Gudang dalam peraturan yang berlaku dan lembaga-lembaga jaminan yang telah ada saat ini seperti lembaga gadai, hipotek, hak tanggungan dan jaminan fidusia akan menjadi bahasan dari penelitian ini, baik sebelum lahirnya Undang-Undang Sistem Resi Gudang maupun setelah lahirnya Undang-Undang Sistem Resi Gudang serta bagaimana proses terjadinya penjaminan keduanya. Penelitian ini disajikan dengan menggunakan metode kepustakaan yang bersifat deskriptif normatif untuk menggambarkan permasalahan pada penelitian ini. |
S21308-Adria Indra Cahyadi.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S21308 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | viii, 97 hlm. ; 28 cm. + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S21308 | 14-22-63370700 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322559 |