:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pengembangan program jaminan sosial tenaga kerja sebagai upaya untuk mengurangi tanggung jawab pengusaha atas pesangon

Nani Chaerani; Suharnoko, supervisor; Widodo Suryandono, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)

 Abstrak

Pesangon merupakan biaya yang sangat ditakuti oleh pengusaha, sehingga banyak pengusaha yang enggan untuk menginvestasikan modalnya di Indonesia. Untuk terciptanya ketenangan dalam berusaha dan bekerja, sebaiknya dilakukan pengembangan program JAMSOSTEK dengan memberlakukan Sistim Jaminan Sosial Nasional, suatu sistem yang berdasarkan asas gotong royong, melalui pengumpulan iuran dan dikelola melalui mekanisme asuransi sosial yang bersifat wajib yang akan membantu meringankan beban pengusaha. Pokok permasalahan dalam penelitian ini, mengapa pengusaha bertanggung jawab terhadap resiko sosial yang dialami pekerja? bagaimana upaya mengembangkan program JAMSOSTEK, alternatif apa sebagai upaya untuk mengurangi beban pengusaha atas pembayaran pesangon. Penelitian yang digunakan, penelitian kepustakaan yang bersifat juridis normatif, suatu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum, juga menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam masyakat, ketentuan perundang-undangan KUHPerdata, UU Ketenagakerjaan, UU JAMSOSTEK dan UU SJSN. Berdasarkan KUH Perdata, apabila terjadi kejadian diluar kemampuan pekerja seperti PHK, maka yang bertanggung jawab adalah pengusaha, karena peng saha telah memanfaatkan tenaga dari pekerja. Selain itu, Pemerintah juga harus turut bertanggung jawab atas peritiwa hukum tersebut (tanggung jawab publik). Berdasarkan UU No.3 /1992, JAMSOSTEK hanya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. Untuk itu perlu memberlakukan SJSN, dimana akan dikembangkan antara lain program Jaminan PHK. Sekarang ini yang sedang menunggu tanda tangan Presiden adalah RPP Pesangon dan RPP Jaminan Kompensasi PHK, ini adalah alternatif upaya untuk mengurangi beban pengusaha atas pembayaran pesangon yaitu dengan memasukkan Uang Pesangon sebagai salah satu unsur dalam gaji. Bila semua program yang ada dalam UU SJSN dijalankan maka tanggung jawab pengusaha akan terasa ringan. Sementara semua program dalam SJSN belum bisa dijalankan, maka rencana pembuatan PP Pesangon dan PP Kompensasi PHK bisa dilaksanakan terlebih dahulu.

 File Digital: 1

Shelf
 S21316-Nani Chaerani.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S21316
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : vi, 145 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S21316 14-22-85201181 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322567