Pengikatan jaminan kebendaan atas Pesawat Udara Garuda Indonesia (suatu tinjauan yuridis)
(Universitas Indonesia, 2007)
|
Tampaknya Garuda Indonesia tidak dapat mengikutijejak perusahaan penerbangan lain yang bersaing ketatdalam menetapkan harga tiket pesawat udara, sehinggaGaruda Indonesia memerlukan tambahan modal melaluilembaga kredit perbankan atau keuangan lainnya. Dengandemikian dibutuhkan sebuah jaminan atas aset pesawatudara yang dimiliki Garuda Indonesia dalam pemberiankredit tersebut. Permasalahannya bagaimana pengikatanjaminan atas pesawat udara Garuda Indonesia dilaksanakanditinjau dari ketentuan yang berlaku, bagaimanapengikatan jaminan atas pesawat udara dilakukanberdasarkan Rancangan Undang-Undang Tentang Hipotik AtasPesawat Udara, bagaimana pengikatan jaminan atas pesawatudara bila ditinjau dari Konvensi Cape Town yang saat inisedang akan di ratifikasi. Metode Penelitian yangdigunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifatyuridis normatif. Kesimpulannya adalah status kebendaanpesawat udara di Indonesia adalah sebagai benda tidakbergerak, sehingga pengikatan jaminan pesawat udaradilakukan dengan menggunakan lembaga Hipotik. GarudaIndonesia membatalkan rencananya untuk mengikatkanjaminan atas pesawat udara Boeing 747-200 dan 747-400karena belum adanya kepastian hukum yang mengaturmengenai jaminan pesawat udara terutama dengan munculnyaUndang-Undang Fidusia. Pengikatan jaminan pesawat udaratelah diatur secara sistematis dan menyeluruh oleh RUUHipotik Atas Pesawat Udara namun masih terdapat beberapakekurangan dalam pasal yang mengatur akta hipotik danpenyerahan Buku Kepemilikan Pesawat Udara kepadakreditur. Lembaga pengikatan jaminan pesawat udaramenurut Konvensi Cape Town bila diratifikasi adalahjaminan fidusia karena Konvensi tersebut mengkategorikanpesawat sebagai benda bergerak. Saran yang diberikanadalah sebaiknya kepastian hukum akan pengikatan jaminanpesawat udara segera terpenuhi dengan mengesahkan RUUHipotik Atas Pesawat Udara menjadi Undang-Undang danmeratifikasi sebagian pasal Konvensi Cape Town yang tidakmenyebutkan pesawat udara sebagai benda bergerak danmenyesuaikannya dengan keadaan hukum di Indonesia. |
![]()
|
No. Panggil : | S21324 |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Universitas Indonesia, 2007 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | [] |
Tipe Media : | [] |
Tipe Carrier : | [] |
Deskripsi Fisik : | xii, 128 hlm. ; 28 cm. + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S21324 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322638 |