:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perlindungan anak terhadap kekerasan yang dilakukan orangtua ditinjau dari sudut hukum islam

Yulia Paramita; Wismar Ain Marzuki, supervisor; Wirdyaningsih, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)

 Abstrak

Kekerasan terhadap anak banyak dilakukan oleh orangtua kandung. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak antara lain karena faktor kemiskinan atau kesulitan individu, faktor sosial, faktor pendidikan, faktor kultural, faktor struktural, faktor media, faktor negara, faktor di terapkannya sistem kapitalisme yang berakar pada sekularisme (penolakan campur tangan agama dalam kehidupan, faktor degradasi iman. Beberapa tindakan kekerasan terhadap anak dapat dibagi menjadi perlakuan diskriminasi dan ketidakadilan, penelantaran, kekerasan, kekejaman dan penganiayaan (fisik, emosional, dan verbal), dan eksploitasi (ekonomi dan seksual). Beberapa tindakan kekerasan terhadap anak dibagi menjadi perlakuan diskriminasi, penelantaran, kekerasan (fisik, emosional, dan verbal) dan eksploitasi (ekonomi dan seksual). Beberapa permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimanakah Hukum Islam mengatur mengenai perlindungan anak terhadap tindak kekerasan yang dilakukan orangtua, bagaimanakah peraturan perundang-undangan di Indonesia mengatur mengenai perlindungan anak terhadap kekerasan yang dilakukan orangtua, dan apakah UU perlindungan anak telah sesuai dengan Hukum Islam. Untuk menjawab permasalahan ini, penulis menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan jenis data sekunder dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan dan hukum tersier. Metode pengolahan data bersifat kualitatif secara wawancara. Hak-hak anak dalam Islam berlandaskan Manhaj Rabbaniyah (ketuhanan kepada Allah), sedangkan peraturan perundang-undangan berlandaskan kesepakatan manusia dan bersandar pada hukum-hukum buatan manusia untuk kemaslahatan bersama. Peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur mengenai perlindungan anak terhadap kekerasan yang dilakukan orangtua berkaitan dengan masalah diskriminasi, penelantaran, kekerasan dan eksploitasi telah sesuai dengan hukum Islam, Yang kurang sesuai dengan tinjauan hukum Islam adalah masalah pengasuhan dan perlakuan keadilan. Disarankan agar adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membahas mengenai perlindungan anak dalam Islam, menggiatkan sosialiasi pencegahan tindak kekerasan terhadap anak. Menjalankan semua program yang telah dicanangkan dengan disiplin, kontinuitas dan konsekuen.

 File Digital: 1

Shelf
 S21373-Yulia Paramita.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S21373
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xii, 149 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S21373 14-22-22508739 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322680