Dampak lahirnya UU Adminduk terhadap keabsahan perkawinan bagi penghayat kepercayaan
(Universitas Indonesia, 2007)
|
David Hartadi Tenggara. 0503000786. “Dampak Lahirnya UUAdminduk Terhadap Keabsahan Perkawinan Bagi PenghayatKepercayaan.” 181 halaman. Hukum Tentang Hubungan SesamaAnggota Masyarakat (PK I). Tahun 2007. Syarat sahnya suatuperkawinan dalam Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan memberikedudukan tertinggi bagi Hukum Agama. Selanjutnya dalampembuktiannya digunakanlah Pasal 2 ayat (2) UU Perkawinan,yakni pencatatannya dilakukan sesuai dengan ketentuanperundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini adalah UUAdminduk, yang uniknya mengatur pencatatan perkawinan bagipenghayat kepercayan. Hal ini menyimpang dari masalah hukumagama, maka dalam skripsi ini dipertanyakan dalam pokokpermasalahan mengenai: Bagaimanakah mekanisme pencatatanperkawinan bagi penghayat kepercayaan berdasarkan UUAdminduk tersebut; kemudian permasalahan dan akibat hukumapa saja yang timbul kemudian dalam kaitannya dengankeabsahan bagi perkawinan penghayat kepercayaan. Maka untukmenjawab pokok permasalahan tersebut digunakan metodenormatif yuridis, dan content analysis. Dimulai darimekanisme pencatatan perkawinan yang sebelumnya diaturdalam PP Nomor 9 Tahun 1975, kini diatur dalam Pasal 34hingga 38 UU Adminduk. Sedangkan khusus mengenai perkawinanbagi penghayat dijabarkan dalam Pasal 81-83 PP Nomor 37Tahun 2007. Hal tersebut antara lain memberi izinperkawinan dengan persetujuan dari pemuka penghayatkepercayaan yang ditunjuk pemerintah, dan kemudianterbitlah akta perkawinan. Akan tetapi hal itu menimbulkanpermasalahan penafsiran dalam memaknai arti “hukum agamadan kepercayaan”, dan permasalahan yang timbul kemudianadalah masalah pengakuan secara filosofis. Sedangkan akibathukumnya, perkawinan penghayat yang diakui negara menjadi“seolah-olah” sejajar dengan perkawinan pada umumnya olehhukum agama. Hal ini menjadi sebuah pertentangan hukum ataupengesampingan hukum dari UU Adminduk terhadap UUPerkawinan. Maka dalam skripsi ini juga disarankan agarpemerintah tidak gegabah dalam menentukan sebuah ketentuan,sekalipun tujuannya adalah penghapusan sifat diskriminasi.Hal ini disebabkan Indonesia adalah negara yang mengakuiadanya Tuhan Yang Maha Esa, dan bukan berarti negarasekuler. |
S21288-David Hartadi Tenggara.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S21288 |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Universitas Indonesia, 2007 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | [] |
Tipe Media : | [] |
Tipe Carrier : | [] |
Deskripsi Fisik : | xii, 181 hlm. ; 28 cm. + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S21288 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322736 |