:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Penutupan polis asuransi dengan pencantuman Banker's Clause : sarana perlindungan bagi bank selaku kreditur dalam suatu perjanjian kredit

Nike Astria Malik; Suharnoko, supervisor; Wahyono Darmabrata, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)

 Abstrak

Perjanjian kredit merupakan salah satu sumber pembiayaan yang dinilai cukup mudah untuk didapatkan dan cukup aman bagi seorang debitur. Dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari, termasuk juga dalam proses pemberian kredit bank selalu dituntut untuk menerapkan prinsip kehati-hatian atau The Prudential Principle. Melalui metode pengumpulan data yang dilakukan dengan pengumpulan data kepustakaan dan wawancara, akhirnya diketahui bahwa, pada proses pemberian kredit, prinsip kehati-hatian ini diterapkan dengan beberapa cara, diantaranya dengan pencantuman klausul syarat tangguh atau conditions or precedent clause dalam perjanjian kredit. Salah satu persyaratan yang banyak dipilih oleh bank untuk dicantumkan dalam perjanjian kredit adalah syarat penutupan polis asuransi atas barang-barang yang dijadikan agunan milik nasabah debitur. Penutupan polis asuransi ini diharapkan dapat meminimalisir besarnya kehadiran resiko dalam proses pengembalian edit oleh nasabah debitur. Dengan dilakukannya penutupan polis asuransi, jika dikemudian hari barang-barang agunan milik debitur terkena resiko , debitur tidak perlu menggunakan dananya sendiri untuk mengganti kerugian yang dideritanya karena debitur akan mendapafkan biaya ganti rugi dari perusahaan asuransi. Dalam rangka semakin meningkatkan proteksi atas dirinya, selain memasukkan syarat penutupan polis asuransi atas barang-barang yang dijadikan agunan dalam perjanjian kreditnya, bank juga mensyaratkan agar polis asuransi atas barang-barang agunan milik debitur tersebut dilengkapi dengan suatu klausul khusus yang memungkinkan bank dilibatkan sebagai pihak ketiga dalam perjanjian asuransi yang dibuat antara nasabah debitur sebagai pihak tertanggung dengan perusahaan asuransi sebagai penanggung, klausul ini dikenal sebagai Banker's clause.

 File Digital: 1

Shelf
 S21295-Nike Astria Malik.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : S21295
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : x, 163 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S21295 14-22-55483347 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322748