Hubungan antara dokter dengan pasien menunjukkan bahwa dokter memilikiposisi yang dominan, sedangkan pasien hanya memiliki sikap yang pasifmenunggu tanpa wewenang untuk melawan. Posisi demikian secara historisberlangsung selama bertahun-tahun dimana dokter memegang peranan utama,baik secara pengetahuan dan keterampilan khusus yang ia miliki, maupun karenakewibawaan yang dibawa olehnya karena ia merupakan bagian kecil darimasyarakat yang semenjak bertahun-tahun berkedudukan sebagai pihak yangmemiliki otoritas didang dalam memberikan bantuan pengobatan berdasarkankepercayaan penuh pasien. Skripsi ini membahas permasalahan yang dihadapipasien dalam mendapatkan perlindungan hukum dari kesalahan prosedur yangdilakukan oleh dokter. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dokter yangdiberikan kepercayaan penuh oleh pasien haruslah memperhatikan baik buruknyatindakan dan selalu berhati-hati dalam melaksanakan tindakan medis. Daritindakan medis tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi suatu kesalahan ataukelalaian. Kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh dokter dapatmembahayakan pasien dan merugikan pasien, dan pasien dapat meminta gantirugi kepada dokter yang bersangkutan. Serta peran rumah sakit yang ikutbertanggung jawab atas kesalahan dokter yang dilakukan di rumah sakit yangbersangkutan. |