ABSTRAK Skripsi ini membahas mengenai akibat putusnya perkawinan pasanganberbeda agama terhadap harta bersama menurut hukum Islam. Yang menjadipokok permasalahan pada penelitian ini adalah apakah perkawinan beda agamabaik yang dilakukan di luar negeri, dengan meminta penetapan Pengadilan,maupun yang dilakukan diluar lembaga perkawinan yang telah ditetapkan olehundang-undang adalah sah dan mempunyai akibat hukum, baik terhadap hartabersama maupun hak kewarisan? Penelitian ini menggunakan metode penelitiandeskriptif-analitis. Perkawinan berdasarkan Hukum Islam merupakan suatu akadatau perjanjian yang sangat kuat dan kokoh antara seorang laki-laki muslim danwanita muslim. Perkawinan dikatakan sah apabila dilakukan berdasarkan hukumagama dengan memenuhi rukun dan syarat yang telah ditentukan dan tidakmelanggar larangan yang ditetapkan. Perkawinan beda agama yang dilakukanantara orang muslim dengan orang non-muslim merupakan pelanggaran terhadapsalah satu rukun dan syarat, serta merupakan larangan perkawinan di Indonesia.Akibatnya perkawinan tersebut menjadi tidak sah dan dapat dibatalkan.Permasalahan yang ditimbulkan antara lain adalah pembagian harta bersamaapabila perkawinan tersebut putus. Menurut Hukum Islam dan Hukum Positifyang berlaku, apabila perkawinan putus karena perceraian, masing-masing suami-isteri mendapat seperdua. Jika putusnya perkawinan karena kematian, perbedaanagama merupakan penghalang terjadinya hak untuk saling mewarisi. Dengandemikian apabila pewaris dan ahli waris berbeda agama maka ahli waris tidakmendapatkan harta waris. Penelitian ini menemukan bahwa ternyata atas dasarkekerabatan dan sebagai hilangnya hak kewarisan pada ahli waris yang terhalangtersebut, ada lembaga yang disebut wasiat wajibah yang mewajibkan orang yangmeninggal dunia untuk memberikan harta warisnya kepada kerabat dekat yangterhalang dalam mendapatkan warisnya. ABSTRACT This undergraduate thesis describes a consequences of divorce indifference of religion married couple according to Islamic marriage law which themain issue in this research is, whether the difference of religion in marriage whichwas held abroad, which requiring a decision of court, also which was held outsidethe Indonesian Marrital Institution are legal and having a consequences about thecommon property in marriage and about the matters pertaining to inheritance.This research uses a method of descriptive-analysis. Marriage under Islamic Lawconstitute a contract or a strong agreement between man and women in themembers of muslim community. A marriage is legal when was performedaccording to the essential pillars dan obligatory rules in the Islamic Marriage Lawand not prohibited by the law. The Marriage between the muslim and non-muslimis contradicted with certainty of essential pillars and obligatory rules of marriageand also prohibited by the law. The consequences are the marriage was illegal dancancellation of the marriage. The emergence problem are distribution of commonproperty if the marriage has broken. According to the Islamic Law and PrevailingPositive law if the marriage was broken because of separation, the commonproperty divided for each husband and wife. When the marriage was separate bythe death one of them, the difference of religion prevent the acceptanceinheritance. Obviously, if the heir and the acquiescent of legacy have different inreligion, the acquiescent would not get any of the legacy. This research finds thatin fact, family relationship and as prevention of inheritance, the family memberwho prohibited by the law could receive the legacy through the wajibahtestament. |