Deskripsi Lengkap

Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text (rdacontent)
Tipe Media : unmediated (rdamedia); computer (rdamedia)
Tipe Carrier : volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier)
Deskripsi Fisik : viii, 140 pages : illustration ; 30cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Ketersediaan
  •  File Digital: 1
  •  Ulasan
  •  Sampul
  •  Abstrak
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S22401 14-17-146467594 TERSEDIA
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20323303
 Abstrak
Dalam proses hukum acara baik itu di Pengadilan Pajak maupun di pengadilan lainnya, ada salah satu tahap yang sangat penting dan sangat menentukan hasil akhir dari sebuah proses panjang pencarian keadilan, satu bagian penting tersebut adalah pada saat tahap pembuktian. Dimana pada tahap ini para pihak memberikan semua alat bukti, data atau dokumen baik itu data atau dokumen utama maupun data tambahan/pelengkap, serta dalil-dalil. Di mana dengan itu semua, setiap pihak dalam sengketa berharap, semua hal yang mereka ungkapkan dalam persidangan dapat membentuk dan menimbulkan keyakinan Majelis Hakim, bahwa dalil yang mereka ajukanlah yang benar. Akan tetapi dalam Pengadilan Pajak Majelis Hakim memiliki kebebasan untuk menentukan sistem pembuktian yang dipakai, beban pembuktiannya, dan apa saja yang harus dibuktikan, serta penilaian terhadap hasil pembuktian tersebut. Sehingga dengan demikian pada tahap pembuktian, yang dapat dilakukan oleh para pihak adalah bagaimana mereka (para pihak) sedapat mungkin membuat agar Majelis Hakim berpendapat dan berpandangan yang sama, seperti apa yang telah diajukan oleh mereka.