:: UI - Skripsi Open :: Kembali

UI - Skripsi Open :: Kembali

Kekuatan pembuktian terdakwa anak yang diabaikan hak-haknya dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan psikotropika (studi kasus putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara nomor: 810/Pid.B/2006/PN.JKT.UT)

Anita Yulyanti; (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008)

 Abstrak

Penelitian dilaksanakan dalam rangka melakukan:
1.Identifikasi kendala-kendala yang terdapat pada penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dalam acara sidang Pengadilan Anak; 2. Identifikasi mengenai teori/sistem pembuktian, beban pembuktian dan barang bukti; 3. Analisis atas permasalahan hukum yang ditemukan dalam praktik acara sidang pengadilan anak mengenai alat bukti keterangan terdakwa anak yang diberikan pada sidang Pengadilan Anak dan putusan yang dibacakan hakim tanpa dihadiri oleh orang tua, wali atau orang tua asuh dan penasihat hukum dari anak sesuai dengan Pasal 55, Pasal 57 ayat (2) dan Pasal 59 ayat (1) Undang-undang Pengadilan Anak. Pasal 189 ayat (1) Undang-undang No. 8 Tahun 1981 (KUHAP) menyatakan bahwa keterangan terdakwa ialah apa yang terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri.
Dihubungkan dengan Pasal 55 Undang-undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, yang menyatakan bahwa dalam perkara anak nakal; orang tua, wali atau orang tua asuh wajib hadir dalam sidang anak. Artinya, kewajiban bagi orang tua, wali atau orang tua asuh secara limitatif telah ditentukan oleh Undang-undang Pengadilan Anak. Meskipun pada prinsipnya tindak pidana merupakan tanggung jawab terdakwa sendiri, tetapi karena dalam hal ini terdakwanya adalah anak, maka tidak dapat dipisahkan dengan kehadiran orang tua, wali atau orang tua asuh.
Perlunya kehadiran peran pendamping, yaitu orang yang dipercaya anak, sangat diperlukan agar anak tidak mengalami ketegangan dan kecemasan yang berlebihan. Praktek pemeriksaan alat bukti keterangan terdakwa anak dan putusan yang dibacakan hakim, memperlihatkan kenyataan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh undang-undang, yaitu tanpa dihadiri oleh orang tua, wali atau orang tua asuh dan penasihat hukum anak. Dari identifikasi di atas jelas bahwa permasalahan dalam penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dalam acara sidang pengadilan anak, jelas menghadapi permasalahan karena terbentur pada patokan standar yang ditentukan undang-undang sehingga terdapat kesenjangan pada praktik acara sidang pengadilan anak.

 File Digital: 1

Shelf
 S22286-Anita Yulyanti.pdf :: Unduh

 Metadata

No. Panggil : S22286
Entri utama-Nama orang :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : viii, 143 hlm. ; 28 cm. + Lamp. ,
Naskah Ringkas : ;
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S22286 14-21-23848578 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20323440