:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Kreditur fiktif dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) : studi kasus IFC V.S. POFdan BPPN V.S. DAVOMAS

Sitompul, Josua; Pangaribuan, Luhut M.P., supervisor; Febby Mutiara Nelson, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005)

 Abstrak

PKPU bertujuan agar Debitur yang memiliki masalah pembayaran utang tidak langsung dipailitkan karena sebenarnya masih dapat membayar utang-utangnya apabila diberi kesempatan oleh para Kreditur konkuren untuk menjalankan usahanya. Pemberian ini akan berpuncak pada diterima atau tidaknya perdamaian yang dapat berisi apa saja sepanjang disetujui Kreditur konkuren berdasarkan ketentuan Pasal 265 UUK. Dari sini terlihat pentingnya peranan suara Kreditur sehingga dalam pemberian PKPU eksistensi Kreditur dan adanya utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih merupakan hal-hal yang harus dibuktikan agar PKPU dapat dikabulkan Pengadilan Niaga dan perdamaian dapat dilaksanakan dan disahkan; pembuktian ini harus dapat dilakukan dengan sederhana berdasarkan asas adil, cepat, terbuka, dan efisien. Dalam perkara IFC V.S. POF dan Perkara BPPN V.S Davomas, Debitur (POF dan Davomas) diduga kuat beritikad tidak baik. Mereka diduga memunculkan Kreditur Fiktif untuk memenangkan pemungutan suara. Masalah Kreditur fiktif dalam proses PKPU terkait dengan aspek kepailitan dan PKPU, perdata dan juga aspek pidana baik materi maupun hukum acaranya tetapi UUK tidak secara tegas mengatur apakah Pengadilan Niaga berwenang memeriksa dugaan Kreditur Fiktif ini. Secara implisit, UUK membuka kemungkinan untuk memberikan kewenangan kepada Pengadilan Niaga memeriksa dugaan Kreditur fiktif karena terkait dengan proses PKPU; walaupun demikian hal ini masih dapat diperdebatkan. Batasannya adalah sepanjang dapat diperiksa dan dibuktikan secara sederhana; apabila tidak maka Pengadilan Niaga seharusnya menangguhkan perkara PKPU dan menentukan hakim perdata atau hakim pidana yang memutuskan dugaan kreditur fiktif. Apabila Perdamaian yang telah disahkan diketahui adanya kreditur fiktif setelah perdamaian disahkan maka terhadap putusan itu dapat diajukan upaya hukum Penunjauan Kembali.

 File Digital: 1

Shelf
 S22033-Josua Sitompul.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : S22033
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : x, 221 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S22033 14-20-992042857 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20323485