Sengketa hibah yang berubah status menjadi sengketa waris studi kasus putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
([Universitas Indonesia, ], 2006)
|
Sengketa hibah yang berubah status menjadisengketa kewarisan yang terjadi terhadap keluarga besar H.Tjolleng Dg. Marala dimana anak-anaknya antara lain Hj.St. Khalijah Dg. Bau, Hj. St. Aisyah Dg. Tayu, , HadollahDjunaidy T. Yusuf, Hj.Hatidjah Dg Taunga telah menggugatsaudaranya, Drs. Hamat Yusuf melalui putusan tingkatKasasi No. 47/K/AG/2001 telah memberikan pertimbanganbahwa hibah yang telah diberikan oleh orang tua merekaharus dijadikan satu dengan harta yang masih utuh/belumdibagi oleh orang tua mereka menjadi harta peninggalan(warisan) yang kemudian harus dibagi menurut HukumKewarisan Islam. Hal ini sangat bertentangan dengan surathibah yang telah dibuat dan ditandatangani oleh para pihakdimana surat pemberian (hibah) itu telah sah dan mengikatsecara hukum. Disamping itu sangat bertentangan dengankonsep waris dan hibah itu sendiri, dimana waris merupakanharta yang mutlak akan beralih kepemilikannya kepada ahliwaris apabila pewaris meninggal dunia dan hibah merupakanpemberian benda kepada orang lain oleh pemilik mutlaknyapada saat pemberi hibah masih hidup tanpa mengharapkansuatu imbalan |
![]()
|
No. Panggil : | S22284 |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Universitas Indonesia, ], 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | [] |
Tipe Media : | [] |
Tipe Carrier : | [] |
Deskripsi Fisik : | vii, 143 hlm. ; 28 cm. + Lamp. ,, |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S22284 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20323524 |