Hukum pembayaran uang pengganti dalam tindak pidana korupsi di Indonesia (studi kasus dalam putusan Mahkamah Agung nomor 1344 K/PID/2005 dengan terpidana Abdullah Puteh)
(Universitas Indonesia, 2007)
|
Penjatuhan pidana dapat dilakukan karena adanya suatutindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau lebihyang sudah diputus oleh putusan pengadilan yang sudahberkekuatan hukum tetap. Salah satu dari tindak pidanatersebut yaitu tindak pidana korupsi yang diatur di dalamUndang-undang No. 31 tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tindak pidanakorupsi merupakan tindak pidana khusus yang mempunyaidampak yang besar pada keuangan negara. Keuangan negaradapat dirugikan dengan adanya suatu tindak pidana korupsi.Dengan begitu tindak pidana korupsi dapat dianggap sebagaikejahatan yang serius. Untuk itulah maka penghukuman yangberat dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana korupsi.Salah satu jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelakutindak pidana korupsi yaitu hukuman pembayaran uangpengganti. Dengan adanya hukuman pembayaran uang pengganti,maka diharapkan jumlah kerugian negara yang terjadi akibatadanya suatu tindak pidana korupsi dapat dikembalikan lagioleh pelaku tindak pidana korupsi. Dengan begitu, makaposisi keuangan negara akan kembali lagi ke keadaan semulaseperti sebelum terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.Seperti kasus dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor1344K/PID/2005, Abdullah Puteh dijatuhkan pidana yang salahsatunya yaitu berupa hukuman pembayaran uang pengganti.Abdullah Puteh dijatuhkan pidana karena telah dianggapbersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembelianhelicopter model MI-2 sehingga merugikan keuangan negara.Dengan adanya penjatuhan pidana berupa hukuman pembayaranuang pengganti terhadap Abdullah Puteh, maka kerugiannegara akibat perbuatan Abdullah Puteh tersebut dapatdikembalikan sepenuhnya. Tata cara eksekusi hukumanpembayaran uang pengganti pun harus diberi perhatian yanglebih, sebab dengan adanya proses dan tata cara yang jelas,maka akan mengurangi kebingungan aparat penegak hukum dalammelaksanakan eksekusi hukuman pembayaran uang pengganti. |
![]()
|
No. Panggil : | S22289 |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Universitas Indonesia, 2007 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | [] |
Tipe Media : | [] |
Tipe Carrier : | [] |
Deskripsi Fisik : | vii, 162 hlm. ; 28 cm. + Lamp. ,, |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S22289 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20323571 |