:: UI - Skripsi Open :: Kembali

UI - Skripsi Open :: Kembali

Bantuan hukum terhadap TKW/Nakerwan yang melakukan tindak pidana di Malaysia

Ambarwati; Ana Rusmanawaty, supervisor; Sitompul, Chudry, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009)

 Abstrak

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merupakan penghasil devisa negara terbesar setelah migas , pengiriman TKI di luar negeri khususnya Malaysia merupakan salah satu upaya mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian negara karena peerintah Indonesia tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), sudah semestinya pemerintah Indonesia memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga negaranya. Sebagai WNI TKW/Nakerwan mempunyai hak yang sama dengan WNI yang lain termasuk dalam hal jaminan kepastian dan perlindungan hukum yang dalam sebagaiman yang terkandung dalam konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945, untuk itu pemerintah Indonesia harus melindungi semua warga negaranya baik yang di dalam negeri maupun yang di luar negeri.
Tindakan kekerasan, penganiayaan, pelecehan seksual, pemerkosaan dan perlakuan diskriminasi yang juga merupakan bentuk dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kerap dialami oleh TKW/Nakerwan kita yang bekerja di sektor informal yaitu Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Malaysia. Peraturan hukum yang mengatur tentang keberadaan TKW/Nakerwan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, untuk itu pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia mengadakan diplomasi politik dengan menghasilkan nota kesepahaman (MoU) yang dibuat untuk melindungi TKI yang bekerja sebagai PRT, dalam MoU tersebut mengatur tentang hak dan kewajiban antar TKI dan pengguna jasa, berjalannya waktu MoU tersebut kurang mewakili karena masih banyak ditemui pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh TKI, pengguna jasa, maupun pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia, dalam MoU tersebut tidak mengatur secara khusus mengenai bantuan hukum, dengan demikian pemerintah Indonesia bersama-sama dengan pemerintah Malaysia melakukan peninjauan ulang terhadap isi dari MoU tersebut, karena dengan adanya MoU tersebut tidak membawa perubahan yang cukup berarti terhadap perlindungan hukum TKI khususnya TKW/Nakerwan yang bekerja sebagai PRT di Malaysia, adapun bentuk bantuan hukum yang dapat diberikan pemerintah Indonesia kepada TKI yang dihadapkan dengan suatu permasalahan hukum adalah bantuan hukum kemanusiaan, diplomasi, konsuler dan pendampingan.

Indonesian Labor (Tenaga Kerja Indonesia) produce the biggest devisa beside oil and gas, most of them are female. Sending Indonesian Labor abroad especially to Malaysia is one of effort to decrease numbers of unemployment and increase national economy, because the government is unable to provide job opportunity for all numbers/ the demand of unemployment. The government should gives security and legal protection for all citizens in this matter Indonesian Labor, especially female labor. As a labor they have the same right like any other Indonesian citizen include security and legal protection as contain in the constitution UUD 1945, therefore the government must protect all its citizen inside and outside the country.
Violence, maltreatment, sexual harassment, rape and discrimination suffered by the female labor who are most working in informal sector as domestic workers, are human rights violation. The regulation which govern Indonesian Labor is working inefficiently to protect them, so that the government of Indonesia and the government of Malaysia made politic diplomacy and the result is Memorandum of Understanding (MoU) for protection Indonesian Labor who works as domestic workers. The MoU less to protect the rights and obligations between Indonesian Labor and the employer or the service user. So far still easy for us to find violation which are made by the employer or the service user, Indonesian Labor, or the government (both Indonesia and Malaysia). The MoU does not specifically govern about legal aid, so that the Indonesian government and together with the Malaysian government conducted a review to the content of the MoU, because the MoU does not bring significant change for the protection of the Indonesian Labor especially for female domestic worker in Malaysia. The form of the legal aid which can be provided by Indonesian government for them who face law problem are legal aid in humanitarian, diplomacy, consular, and assistance.

 File Digital: 1

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : S22596
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : xi, 98 hlm. ; 28 cm. + Lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S22596 14-20-287226150 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20323630