Pembuktian perbuatan melawan hukum oleh arbiter dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase (tinjauan arbiter dalam kasus Perum Peruri dan PT. Pura Barutama)
Mutiara Rengganis;
Retno Murniati, supervisor; Arman Bustaman, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006)
|
Berdasarkan pasal 21 Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, hak imunitas arbiter diakui dalam hukum arbitrase di Indonesia. Hak imunitas yang diberikan terhadap arbiter tidak berlaku mutlak, namun relatif. Artinya, selama arbiter menjalankan fungsinya dalam proses arbitrase dengan baik dan benar, hukum menjamin ditegakannya hak imunitas ini. Akan tetapi jika dapat dibuktikan adanya itikad yang dimiliki oleh arbiter, maka arbiter tersebut bisa saja dikenai tuntutan hukum. Dalam skripsi ini, dibahas mengenai pembuktian perbuatan melawan hukum oleh arbiter. Pada dasarnya, pembuktian yang digunakan adalah hukum pembuktian dalam hukum acara perdata. Akan tetapi, terdapat keunikan karena fokus pembuktiannya adalah itikad tidak baik yang dimiliki oleh arbiter. Sebagai tinjauan, adalah kasus gugatan PT Pura Barutama atas Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan tiga arbiternya, yakni Fatimah Achyar, Priyatna Abdurrasyid dan Fred B.G. Tumbuan. Dalam putusan No. 146/Pdt.G/2004/PN.Jak.Sel, BANI beserta ketiga arbiternya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang nyata dari adanya itikad tidak baik dalam memberikan putusan arbitrase. Hal mana telah merugikan penggugat. |
S22328-Mutiara Rengganis.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 124 pages ; 28 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-22-79827603 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20323678 |