Informasi orang dalam sebagai alat bukti dalam tindak pidana perdagangan orang dalam pasar modal Indonesia
Siahaan, Anton Arie;
Indra Surya, supervisor; Sonyendah Retnaningsih, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005)
|
Pasar modal sangat berperan dalam sektor perekonomian suatu negara. Peranan tersebut dapat berbentuk sebagai sumber penghimpun dana, sebagai alternatif investasi para pemodal, efisiensi bagi dunia usaha, mendorong perkembangan investasi. Aktivitas pasar modal sarat dengan keuntungan yang sangat menjanjikan, oleh sebab itu banyak terdapat perbuatan-perbuatan yang dilakukan untuk dapat menarik keuntungan tersebut tetapi dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar. Salah satu perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) adalah tindak pidana perdagangan orang dalam (insider trading). Perdagangan orang dalam dilarang karena berbahaya bagi mekanisme pasar yang fair dan efisien, berdampak negatif bagi emiten, menimbulkan kerugian bagi investor, dan seharusnya kerahasiaan suatu perusahaan itu dilindungi. Untuk dapat dikatakan telah terjadi tindak pidana dan pelaku tindak pidana tersebut dapat dihukum maka Setiap unsur suatu tindak pidana harus dibuktikan agar terpenuhi asas nullum delictum sine praevia lege poenali (peristiwa pidana tidak akan ada, jika ketentuan pidana dalam undang-undang tidak ada terlebih dahulu). Demikian juga dengan salah satu unsur tindak perdagangan orang dalam yaitu unsur informasi orang dalam harus dibuktikan dengan mengacu kepada Undang-undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai hukum formil yang mengatur tentang pembuktian dengan alat-alat bukti yang limitatif sifatnya yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dalam penulisan skripsi ini penulis mencoba menganalisa unsur informasi orang dalam sebagai alat bukti dan nilai kekuatan pembuktian dari alat bukti yang diperoleh dari unsur informasi orang dalam tersebut dengan berlandaskan sistem pembuktian yang dianut oleh KUHAP dengan melihat pada kasus tindak pidana orang dalam yang terjadi di pasar modal Indonesia. |
S22314-Anton Arie Siahaan.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S22314 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | iii, 123 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S22314 | 14-19-255928198 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20323684 |