Analisis yuridis terhadap transaksi sertifikat investasi Mudhrabah antarbank di pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah dari sudut hukum Islam
([Universitas Indonesia, ], 2004)
|
Bank Syariah sebagai lembaga intermediasi antarapemilik dan pengelola dana dapat berpotensi mengalamikekurangan likuiditas. Kekurangan likuiditas umumnyadisebabkan antara lain banyaknya investasi yang dilakukanoleh bank syariah mengalami kemacetan atau kegagalan dansedikitnya dana yang terhimpun dari nasabah penyimpan. Olehkarena itu, pada tanggal 23 Februari 2000, Bank Indonesiamenetapkan PBI Nomor 2/8/PBI/2000 tentang Pasar UangAntarbank Berdasarkan Prinsip Syariah yang mulai berlakusejak tanggal 1 Maret 2000. Dalam penelitian ini, penulismengangkat 2 (dua) buah pokok permasalahan yaitu bagaimanahukum transaksi Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank(Sertifikat IMA) yang dilakukan oleh Bank Konvensionalsebagai Bank Penanam Dana dan Bank Syariah sebagai BankPengelola Dana di Pasar Primer menurut hukum Islam danbagaimana hukum transaksi Sertifikat IMA yang dilakukanantar Bank Konvensional di Pasar Sekunder menurut hukumIslam. Dalam menganalisis pokok permasalahan, penulismenggunakan metode penelitian normatif. Alat pengumpulandata yang dipergunakan mencakup studi kepustakaan danwawancara. Studi kepustakaan digunakan untuk membandingkanketentuan fikih Islam dengan ketentuan hukum positif.Penulis telah berhasil mewawancarai dua narasumber yaituDr. Jafril Khalil, M.C.L., Direktur Center for IslamicEconomic Research and Application (CIERA) dan EdiSetijawan, S.E., M.M., Peneliti Bank pada Tim Penelitiandan Pengembangan Perbankan Syariah Direktorat PerbankanSyariah-Bank Indonesia. Hasil wawancara dengan keduanarasumber tersebut digunakan untuk memperkuat argumentasi.Berdasarkan analisis yang telah penulis kemukakan,disimpulkan bahwa hukum transaksi Sertifikat IMA antaraBank Konvensional sebagai Bank Penanam Dana dan BankSyariah sebagai Bank Pengelola Dana di pasar primer adalahtidak sah jika dana yang ditanamkan berasal dari pendapatanbunga bank dan menggunakan metode revenue sharing dalammembagi hasil usaha dan hukum transaksi Sertifikat IMA yangdilakukan antar Bank Konvensional di pasar sekunder adalahtidak sah karena mengandung riba, gharar, maisir, dantujuan yang tidak dibenarkan syariah. |
![]()
|
No. Panggil : | S23781 |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Universitas Indonesia, ], 2004 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | [] |
Tipe Media : | [] |
Tipe Carrier : | [] |
Deskripsi Fisik : | xii, 162 hlm. ; 28 cm + lamp |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S23781 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20324296 |