Bagian-bagian tubuh manusia sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus tindak pidana (kasus tindak pidana perkosaan oleh Faisal)
([Universitas Indonesia, ], 2006)
|
Dalam memutus suatu perkara pidana pada sidangpengadilan, yang terpenting adalah adanya alat bukti.Diperlukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah,sehingga hakim memperoleh keyakinan bahwa suatu tindakpidana benar-benar terjadi dan terdakwalah yang bersalahmelakukannya. Ini sesuai dengan pasal 183 Kitab UndangundangHukum Acara Pidana (KUHAP). Keyakinan hakim mengenaialat bukti dapat diperoleh dengan bantuan barang bukti.Oleh karena itu, dalam kasus-kasus sulit dimana tidakterdapat saksi, seperti dalam kasus perkosaan, maka barangbukti bisa jadi merupakan satu-satunya sarana dalampengungkapan suatu kasus tindak pidana. Dengan demikian,tindakan polisi untuk segera mendatangi Tempat KejadianPerkara (TKP) memang sangat diperlukan. Apa yang ditemukandi TKP dapat menunjukkan adanya hubungan antara korban,pelaku dan barang bukti. Untuk kepentingan peradilan,sesuai pasal 133 ayat (1) KUHAP, maka kepolisian (dalam halini penyidik) dapat meminta kepada seorang ahli kedokterankehakiman atau dokter atau ahli lainnya untuk melakukanpemeriksaan atas tubuh manusia yang mengalami luka,keracunan ataupun yang sudah mati yang diduga karenaperistiwa yang merupakan tindak pidana, sebagai barangbukti. Hasil dari pemeriksaan atas tubuh manusia tersebutdisampaikan dalam bentuk keterangan ahli atau dalam bentukalat bukti surat Visum et Repertum. Selain tubuh manusiasebagai barang bukti, sesuai dengan pasal 120 ayat (1)KUHAP, jika terdapat keragu-raguan mengenai barang buktilainnya yang ditemukan di TKP, penyidik juga dapat memintaseorang ahli yang memiliki keahlian khusus untuk melakukanpemeriksaan terhadap barang bukti tersebut. Terutama barangbukti yang berupa bagian-bagian tubuh manusia (sepertisidik jari, darah, DNA, jaringan tubuh, air mani, rambutdan tulang-tulang) yang ditemukan di TKP, jika nantinyabarang bukti tersebut diajukan dalam sidang pengadilan,maka akan sulit untuk disangkal oleh pelaku kejahatankarena berasal dari bagian tubuh mereka sendiri ataupunkorban. Barang bukti seperti ini yang seringkali menjadikunci keberhasilan dalam pengungkapan suatu kasus pidana. |
![]()
|
No. Panggil : | S22127 |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Universitas Indonesia, ], 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | [] |
Tipe Media : | [] |
Tipe Carrier : | [] |
Deskripsi Fisik : | x, 146 hlm. ; 28 cm + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S22127 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20324391 |