Perjanjian kerja laut PKL) sebagai sarana perlindungan hukum bagi pelaut (anak buah kapal/abk) / Rini Tarigan
Tarigan, Rini;
Nirmala Chandra Motik, supervisor
([Publisher not identified]
, 2004)
|
ABSTRAK Para awak kapal merupakan salah satu penghasildevisa terbesar bagi negara Indonesia, baik yang bekerja diatas kapal berbendera nasional maupun berbendera asing.Posisi awak buah kapal merupakan posisi kerja yangterendah di kapal. Pada kenyataannya nasib awak buahkapal sering tidak digubris. Salah satu penyebabpenelantaran mereka adalah ketidakjelasan pembuatan danpenerapan Perjanjian Kerja Laut (PKL). Skripsi inimempunyai tujuan untuk menguraikan kekhasan PerjanjianKerja Laut (PKL) sebagai suatu perjanjian kerja yangdimaksudkan sebagai upaya perlindungan hukum bagipelaut (Awak Buah Kapal/ABK). Sifat penulisan ini adalahpenulisan deskriptif. Metode penulisan yang dipergunakanadalah metode kajian kepustakaan yang bersifat normatifdan analisa data secara kualitatif. Materi yang dibahasdalam skripsi ini adalah perjanjian kerja, perjanjian kerjalaut, pelaut (Awak Buah Kapal/ABK) nasional daninternasional, beberapa masalah yang sering dihadapipelaut (Awak Buah Kapal/ABK), perjanjian kerja laut (PKL)bagi pelaut (Awak Buah Kapal/ABK) yang bekerja di ataskapal berbendera nasional dan berbendera asing sertabeberapa standar internasional bagi pelaut (Awak BuahKapal/ABK). Adapun kesimpulan dari skripsi ini adalahbahwa mereka yang ingin menjadi pelaut (Awak Buah Kapal/ABK) harus mengetahui hak dan kewajibannya.Pihak-pihak yang terkait dalam Perjanjian Kerja Laut yaituABK sendiri, perusahaan pelayaran, DepartemenPerhubungan Laut, Departemen Tenaga Kerja danTransmigrasi, Departemen Kehakiman dan HAM, INSA,FSEA, KPI, perusahaan perekrutan, ITF, IMO dan ILOdiharapkan semakin berusaha mewujudkan kerja samayang maksimal. Selain itu, agar tidak saling menyalahkandan membingungkan bagi ABK dalam proses penyelesaianperselisihan perburuhan diharapkan DepartemenPerhubungan Laut dan Departemen Tenaga Kerja danTransmigrasi menerbitkan suatu surat keputusan bersamasebagai petunjuk pelaksanaan teknis perselisihanperburuhan di bidang hukum maritim, khususnya AwakKapal (Pelaut). |
![]()
|
No. Panggil : | S23798 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2004 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | iv, 218 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S23798 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20324394 |