:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Bantuan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan dalam upaya mewujudkan perlindungan khusus berdasarkan undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

([Universitas Indonesia, ], 2008)

 Abstrak

Bantuan hukum dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia selama ini identik dengan para pelaku tindak pidana. Hal tersebut disebabkan karena setiap peraturan yang berkaitan dengan masalah bantuan hukum selalu ditujukan untuk kepentingan mereka yang tersangkut tindak pidana, dalam arti para pelaku tindak pidana itu sendiri. Oleh sebab itu telah terbentuk pikiran di benak semua orang, khususnya masyarakat awam, kalau bantuan hukum itu hanya merupakan hak dari para pelaku tindak pidana saja. Pemikiran yang sudah terbentuk selama bertahun-tahun itu tidak dapat disalahkan, karena selama ini setiap peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia mayoritas ditujukan untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk pelaku tindak pidana dengan segala konsekuensi akibat tindak pidana yang mereka lakukan dan hak-hak yang mereka dapatkan selama mereka berhadapan dengan hukum. Kenyataan ini mengakibatkan para korban tindak pidana menjadi terabaikan kedudukannya di depan hukum. Padahal seharusnya mereka mempunyai hak-hak yang sama, atau bahkan lebih, dari para pelaku tindak pidana. Karena bagaimanapun juga merekalah pihak yang dirugikan atas terjadinya suatu tindak pidana. Namun kini, dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (UUPA), para korban tindak pidana, khususnya ditujukan pada anak-anak korban tindak pidana, mempunyai dasar hukum untuk memperoleh bantuan hukum sebagaimana yang didapat pelaku tindak pidana. Dengan keberlakuan UUPA ini, diharapkan hak-hak anak yang menjadi korban tindak pidana menjadi terlindungi, apalagi bila melihat kenyataan yang belakangan ini terjadi di dalam masyarakat dimana anak-anak seringkali menjadi korban tindak pidana kekerasan tanpa mengenal usia, tempat maupun pelaku tindak pidana yang kadangkala merupakan orang-orang yang seharusnya melindungi mereka. Bantuan hukum yang di tujukan terhadap anak-anak korban kekerasan ini dapat menjadi landasan untuk mewujudkan perlindungan khusus terhadap mereka agar di kemudian hari tindak pidana tersebut tidak lagi terjadi atau setidaknya diminimalisir.

 File Digital: 1

Shelf
 S22132-Nunik Ratnaningsih.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S22132
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Universitas Indonesia, ], 2008
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : []
Tipe Media : []
Tipe Carrier : []
Deskripsi Fisik : viii, 177 hlm. ; 28 cm + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S22132 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20324421