Full Description

Cataloguing Source
Content Type []
Media Type []
Carrier Type []
Physical Description xi, 156 hlm. ; 28 cm. + lamp.
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI antai 3
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
S23803 TERSEDIA
No review available for this collection: 20324468
 Abstract
Perkembangan pasar modal dewasa ini menuntut adanya aturan main yang komprehensif mengenai perlindungan terhadap investor, termasuk di dalamnya terhadap kepentingan para pemegang saham minoritas. Sebagaimana investor belum memiliki lembaga yang dapat mewakili kepentingannya, maka dikenal adanya keberadaan Komisaris Independen. Komisaris Independen merupakan salah satu ciri khas dalam praktik good corporate governance, keterlibatannya adalah kontribusi vital bagi mekanisme pengawasan dan keseimbangan (checks and balances). Eksistensi Komisaris Independen tidak tersentuh oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Oleh karena itu, keberadaannya masih perlu didukung dengan diciptakannya kerangka dan aturan hukum yang jelas. Sehubungan dengan pelaksanaan merger vertikal antara PT Indonesia Satellite Corporation Tbk. (Indosat), suatu perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang informasi dan telekomunikasi, dengan beberapa anak perusahaannya, yaitu PT Satelit Palapa Indonesia (Satelindo), PT Indosat Multi Media Mobile (IM3), dan PT Bimagraha Telekomindo (Bimagraha, Komisaris Independen secara khusus memiliki kewajiban untuk membela kepentingan pemegang saham minoritas dan stakeholders lainnya sebagai seluruh pihak yang berkepentingan secara langsung terhadap kelangsungan (sustainability) perusahaan, termasuk didalamnya pelanggan, pemasok, kreditor, dan masyarakat sekitar (stakeholders).