Pengalihan wewenang memeriksa dan mengadili perkara pidana dalam lingkungan peradilan umum ditinjau dari asas sederhana, cepat daan biaya ringan
([Universitas Indonesia, ], 2005)
|
Dalam Pasal 85 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidanadisebutkan bahwa apabila keadaan suatu daerah tidakmengizinkan suatu Pengadilan Negeri untuk mengadili suatuperkara, maka atas usul Ketua Pengadilan Negeri atau KepalaKejaksaan Negeri yang bersangkutan, Mahkamah Agungmengusulkan kepada Menteri Kehakiman untuk menetapkan ataumenunjuk Pengadilan Negeri lain untuk mengadili perkaratersebut. Namun dalam KUHAP tidak disebutkan dengan jelasapakah yang dimaksud dengan “keadaan daerah tidakmegizinkan” yang dijadikan dasar oleh Menteri Kehakimanuntuk mengalihkan wewenang mengadili suatu perkara pidanakepada Pengadilan Negeri lain. Karena dalam PenjelasanPasal 85 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana hanyadisebutkan bahwa yang dimaksud dengan “keadaan daerah tidakmengizinkan” ialah antara lain tidak amannya daerah atauadanya bencana alam. Akan tetapi pada prakteknya, aparatpenegak hukum terkadang dalam menunjuk Pengadilan Negerilain dalam hal terjadinya pengalihan wewenang memeriksa danmengadili suatu perkara pidana tidak mempertimbangkanfaktor tempat tinggal sebagian besar saksi-saksi sebagaibahan pertimbangan, padahal faktor jauh dekatnya tempattinggal sebagian besar saksi-saksi dengan tempatpersidangan juga mempengaruhi kemudahan dan kelancaranjalannya persidangan. Demikian juga dengan dasar aturanyang digunakan, tidak ada satupun peraturan perundangundanganatau surat penetapan di Indonesia yang mengaturmasalah dasar pertimbangan yang dipakai untuk menentukanPengadilan Negeri mana yang akan ditunjuk untuk memeriksadan mengadili suatu perkara pidana dalam hal terjadipengalihan wewenang memeriksa dan mengadili suatu perkarapidana. Kemudian dengan diundangkannya Undang-undang Nomor4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman maka ketentuanPasal 85 KUHAP sudah tidak sesuai lagi dengan keadaansekarang ini. |
S22139-M. Satrio Faishal.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S22139 |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Universitas Indonesia, ], 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | [] |
Tipe Media : | [] |
Tipe Carrier : | [] |
Deskripsi Fisik : | xi, 122 hlm. ; 28 cm + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S22139 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20324475 |