Tinjauan hukum mengenai transparansi bank dalam rangka perlindungan terhadap pengguna jasa perbankan
Sitinjak, Boy Nofianus;
Yunus Husein, supervisor; Aad Rusyad Nurdin, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)
|
Transparansi bank merupakan bagian dari prinsip Good Corporate Governance dalam dunia perbankan. Prinsip ini mewajibkan setiap bank untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai seluk beluk bank tersebut. Lebih lanjut, bank juga diwajibkan untuk mempublikasikan laporan keuangan di surat kabar sebagai bentuk transparansi. Penelitian ini akan membahas mengenai pelaksanaan transparansi bank dalam rangka perlindungan terhadap pengguna jasa perbankan dan informasi-informasi apa saja yang dibutuhkan masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam memilih bank. Berdasarkan penelitian yang menggunakan metode kepustakaan ini, dapat disimpulkan bahwa pengaturan mengenai transparansi bank tertuang dalam berbagai peraturan seperti Undang-Undang dan Peraturan Bank Indonesia. Dalam memilih bank, masyarakat membutuhkan informasi tentang penampilan perusahaan misalnya laporan keuangan dan informasi mengenai seluk beluk produk jasa perbankan termasuk resiko yang mungkin timbul dari produk jasa perbankan tersebut. |
S-Boy Nofianus Sitinjak.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 118 pages ; 28 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-20-626686658 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20324535 |