:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Penerapan pengenaan pajak penghasilan pada perusahaan periklanan (suatu studi pada PT. Gama Linggatama)

([Universitas Indonesia, ], 2004)

 Abstrak

Sebuah Perusahaan Periklanan dapat dikenakan PPh pasal 21 yang dipotong atas penghasilan berupa gaji, upah honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama apapun yang diterima atau yang diperoleh pegawai maupun pihak-pihak lain yang bukan pegawai. Selain itu juga dapat dikenakan PPh pasal 23 yang dipotong atas penghasilan dengan nama dan dalam bentuk yang berasal modal, penyerahan jasa atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong PPh pasal 21. Dapat dikenakan juga PPh pasal 26 yang dikenakan atau dipotong atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri selain Bentuk Usaha Tetap di Indonesia. Mengenai pajak yang diberlakukan kepada perusahaan periklanan telah dikukuhkan lewat Surat Edaran Direktur Pajak No SE-10/PJ.03/1998 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Perusahaan Periklanan. Di dalam Surat Edaran Direktur Pajak tersebut juga diatur mengenai kegiatan perusahaan periklanan yang terdiri dari pembuatan materi iklan, pemasangan iklan di media dan konsultasi. Adanya peraturan ini membuktikan bahwa Perusahaan Periklanan dianggap cukup berpotensi dalam meningkatkan pajak negara. Hal ini juga dibuktikan dengan bertambahnya berbagai media periklanan khususnya media elektronik yaitu, televisi dan radio. Dalam pelaksanaanya Surat Edaran tersebut kurang memberikan penjelasan tentang pengenaan pajak secara keseluruhan bagi perusahaan periklanan. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya suatu peraturan yang mengatur tentang perusahaan periklanan sehingga dapat membingungkan para pelaku industri periklanan. Selain itu untuk sekarang ini sebuah perusahaan periklanan biasanya tidak membutuhkan pihak ketiga untuk melakukan pekerjaan pembuatan materi iklan, karena biasanya dilakukan sendiri oleh pihak perusahaan periklanan yang telah ditunjuk oleh klien. Maka agar dapat memberikan kejelasan dan memenuhi kebutuhan setiap pihak maka dibutuhkan perangkat hukum yang dapat menciptakan suatu kepastian hukum. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian kepustakaan, serta melakukan wawancara pada pihak terkait.

 File Digital: 1

Shelf
 S24255-Ratna Djuwita B.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S24255
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Universitas Indonesia, ], 2004
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : []
Tipe Media : []
Tipe Carrier : []
Deskripsi Fisik : vii, 124 hlm. ; 28 cm. + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S24255 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20324667