Analisa yuridis tentang hubungan kerja dalam perjanjian kerja dan perjanjian kerjasama outsourcing
Siti Nurlaila Husni;
Suharnoko, supervisor; Andjar Pachta Wirana, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)
|
Penerapan perjanjian kerja dalam suatu hubungan kerja adalah sangat penting, karena perjanjian kerja merupakan faktor yang sangat berpengaruh dalam pemenuhan hak dan kewajiban para pihak yang terkait dalam hubungan kerja tersebut. Namun dalam pelaksanaan outsourcing, pekerja/buruh tidak menandatangani perjanjian kerja dengan perusahaan tempatnya bekerja (pemberi kerja), melainkan dengan perusahaan pelaksana outsourcing (penerima kerja). Dalam posisi ini, buruh tidak memiliki hubungan kerja dengan perusahaan pemberi kerja walaupun buruh bekerja di perusahaan pemberi kerja. Dalam skripsi ini, penulis mengadakan penelitian mengenai ketentuan-ketentuan tentang hubungan kerja dalam perjanjian kerja dan perjanjian kerjasama outsourcing, untuk melihat perbedaan hubungan kerja antara kedua perjanjian tersebut dan hambatan-hambatan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama outsourcing. Sasaran penulisan ini adalah memberikan wawasan dan saran-saran bagi para pihak yang akan melaksanakan outsourcing. Semoga skripsi ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi banyak orang. |
![]()
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | vii, 148 pages ; 28 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-22-67409557 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20324833 |