Full Description

Cataloguing Source
Content Type []
Media Type []
Carrier Type []
Physical Description xv,131 hlm. ; 28 cm. + lamp.
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
S24458 TERSEDIA
No review available for this collection: 20325017
 Abstract
Pembahasan mengenai generic term dalam perlindungan merek terkait dengan istilah ?Town Square? setidak-tidaknya mencakup dua masalah penting, yaitu: (1) apa urgensi pengaturan secara khusus mengenai generic term. dan (2) apakah merek town square merupakan generic term sehingga dapat diajukan gugatan pembatalan merek di Pengadilan Niaga. Di Indonesia generic term hanya diatur secara implisit (tersirat) dalam pasal 5 huruf b dan c UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Sedangkan, di Amerika Serikat, walaupun perlindungan terhadap generic term tidak diatur secara lengkap dalam Section 45 the Lanham Act (15 U.S.C. § 1127), namun seiring dengan teori hukum tentang generic term yang terus mengalami perkembangan sehingga menghasilkan berbagai preseden, cara penyelesaian terhadap masalah generic term telah mengalami kemajuan dan memiliki kepastian hukum. Dari Berbagai data yang ada dapat ditunjukkan bahwa generic term harus diatur secara lebih khusus dan jelas, karena merupakan istilah yang menunjukkan genus suatu jenis barang atau jasa dari produk yang menjadi komoditi perdagangan yang dapat dipergunakan secara bebas oleh seluruh warga. Dari berbagai preseden di Amerika Serikat dapat pula dibuktikan bahwa perlindungan hukum terhadap generic term di suatu negara sangat penting. Di Indonesia, ?Town Square? telah tergeneralisasi sehingga menjadi generic term. Jadi, dapat dilakukan gugatan pembatalan pendaftaran merek ?Town Square? terhadap PT GMR di Pengadilan Niaga dengan menggunakan dasar hukum pasal 68 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek serta berbagai teori hukum mengenai generic term. Penelitian ini menggunakan metode normatif/doktrinal. Sedangkan, metode pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif sehingga menghasilkan data yang bersifat preskriptif.