Tinjauan yuridis terhadap penerapan jaminan dalam transaksi musyarakah pada PT. Bank Syariah Mandiri / Aprirainy Agustin
Aprirainy Agustin;
Karnaen A. Perwataatmadja, supervisor; Miftahul Huda, supervisor
([Publisher not identified]
, 2005)
|
ABSTRAK Pembiayaan musyarakah adalah perjanjian usaha antaradua atau lebih pemilik modal untuk menyertakan modalnya padasuatu proyek dimana masing-masing pihak mempunyai hak untukikut serta, mewakilkan atau melepaskan haknya dalammanajemen proyek. Fasilitas pembiayaan musyarakah yangumumnya dipraktekkan oleh bank syariah di Indonesia adalahSyirkah Inan. Syirkah Inan merupakan suatu akad dimana duaorang atau lebih bekerja sama dalam modal dan sama-samaberdagang serta bersekutu dalam mencari keuntungan. Sistemsyariah tidak mewajibkan adanya jaminan untuk transaksitransaksinyatermasuk pembiayaan musyarakah. Namun diIndonesia untuk menjamin hak-hak dari kreditur Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 1131 dan pasal 1132 telahmenetapkan bahwa meskipun tidak diperjanjikan kekayaandebitur baik yang ada maupun akan ada secara hukum menjadijaminan umum bagi semua transaksi dan perutangan debitur.Berdasarkan ketentuan tersebut maka secara langsung setiaptransaksi yang dilakukan oleh setiap pihak yang tunduk padahukum Indonesia, berkaitan dengan utang piutang telahterjamin oleh jaminan umum. Hal ini perlu ditekankan karenapada transaksi syariah di Indonesia sekarang ini belum adasatu sumber hukum terkodifikasi yang dapat menjadi landasanhukum untuk sistem keuangan syariah. Jaminan bagi transaksisyariah juga dapat dimintakan atau diperjanjikan terlebihdahulu di dalam akad sesuai dengan surat Al-Baqarah ayat 283yang dapat diterjemahkan “jika kamu dalam perjalanan (danbermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperolehseorang penulis maka hendaklah ada barang tanggungan yangdipegang”. Berdasarkan penjelasan di atas, maka dalamsistem syariah juga dapat berlaku jaminan umum atau jaminanyang ditentukan oleh undang-undang dan jaminan khusus yaitujaminan yang diperjanjikan oleh para pihak yang berakad.Jaminan-jaminan yang dapat digunakan antara lain adalahjaminan perorangan dan jaminan kebendaan yang antara lainmeliputi gadai, jaminan fidusia, dan hak tanggunggan. |
S24506-Aprirainy Agustin.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S24506 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 120 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S24506 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20325052 |