Kegiatan usaha liquid natural gas (LNG) yang telah berjalan (existing) di Indonesia sesudah berlakunya undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Hutajulu, Jou Samuel;
Rosa Agustina, supervisor; Suharnoko, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)
|
Setelah berlakunya UU No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi terdapat ketentuan-ketentuan baru yang berhubungan langsung dengan kegiatan usaha hulu LNG existing. Antara lain, ditariknya kembali kuasa pertambangan yang dipegang PERTAMINA oleh pemerintah, lahirnya BPMIGAS, berubahnya PERTAMINA menjadi PT. Pertamina (persero) melalui, dan adanya pengalihan kontrak-kontrak dalam kegiatan usaha hulu LNG existing. Atas keadaan tersebut maka penulis merumuskan beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini, antara lain bagaimanakah perkembangan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia, bagaimanakah struktur kontrak dalam kegiatan usaha LNG yang telah berjalan (existing) setelah berlakunya Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang mninyak dan gas bumi, dan apa kendala setelah berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dalam kegiatan usaha LNG. Penulis melakukan penelitian kepustakaan dengan mengkaji beberapa data sekunder seperti buku, peraturan perundang-undangan, dan wawancara narasumber. UU No. 22 tahun 2001 telah mengubah struktur kontraktual kegiatan bisnis LNG Existing. Kontrak pokok dan kontrak-kontrak turunan lainnya, kecuali Kontrak jual beli dan kontrak trasportasi, dialihkan ke BPMIGAS. Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 1869 K/10/MEM/2007, kontrak-kontrak turunan yang telah dialihkan ke BPMIGAS (berdasarkan UU No. 22 tahun 2001) dikuasakan kembali ke PT. Pertamina (persero). Kedudukan dan kapasitas hukum BPMIGAS selaku pengawas kegiatan usaha hulu melalui PSC berdasarkan UU nomor 22 tahun 2001 tidak sama dengan PERTAMINA berdasarkan UU nomor 44 PRP/1960 jo. UU nomor 8 tahun 1971. Mengingat ada kontrak-kontrak yang beralih dari PERTAMINA ke BPMIGAS, dan adapula yang tidak dialihkan, sementara terdapat perbedaan kedudukan dan kapasitas hukum antara BPMIGAS dengan PERTAMINA. Secara normatif hal ini akan menimbulkan persoalan hukum yang dapat berpotensi menimbulkan Breach of contract. |
S24480-Jou Samuel Hutajulu.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 159 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-22-28893413 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20325068 |