Tinajaun yuridis pembiayaan ijarah sebagai salah satu alternatif produk pembiayaan pada Bank Syariah (Suatu tinjaua pada Bank Muamalat Indoensia.
([Universitas Indonesia, ], 2005)
|
Krisis moneter yang melanda Indonesia sejak tahun 1997 telah membawa dampak yangbegitu besar terhadap sektor perbankan. Perbankan sebagai salah satu sendi perkonomianIndonesia menjadi terpuruk karena bank-bank yang ada ternyata tidak mempunyai tingkatlikuiditas yang sehat sebagai akibat dari banyaknya kredit macet yang tidak mampu dilunasioleh para nasabah debitur. Terpuruknya perbankan konvensional ternyata tidak diikuti olehperbankan syariah yang tetap kokoh menjalankan kegiatan usahanya. Sebagai pionir dalamperbankan syariah, Bank Muamalat Indonesia tetap bertahan di tengah badai krisis moneteryang melanda Indonesia dan mampu menawarkan berbagai produk pembiayaan syariahkepada masyarakat. Salah satu produk pembiayaan tersebut adalah pembiayaan ijarah, yangdiharapkan mampu menjadi pendorong bagi sektor usaha yang terkena dampak krisismoneter. Skripsi ini akan mengulas bagaimana landasan hukum pembiayaan ijarah menuruthukum Islam dan peraturan yang berlaku di Indonesia, kemudian mengulas pula bagaimanapelaksanaan pembiayaan ijarah pada Bank Muamalat Indonesia dan apakah pelaksanaanpembiayaan ijarah tersebut telah sesuai menurut hukum Islam dan peraturan yang berlaku diIndonesia. Sedangkan metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metodepenelitian kepustakaan yang menggunakan alat pengumpulan data berupa studi dokumen,dan juga menggunakan metode penelitian lapangan dengan alat pengumpulan data berupawawancara dengan nara sumber. Tipologi penelitian dari skripsi ini adalah penelitiandeskriptif analitis yang memberikan gambaran mengenai tinjauan yuridis pembiayaan ijarah.Pembiayaan ijarah yang dilakukan oleh Bank Muamalat Indonesia pada dasarnya telahsesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik menurut hukum Islam maupun menurutUndang-undang Perbankan Tahun 1998, namun dalam kontrak baku pembiayaan ijarahtersebut ternyata masih terdapat hal-hal yang kurang sesuai dengan Fatwa Dewan SyariahNasional tentang Pembiayaan Ijarah. Agar prinsip syariah dapat dilakukan secara kaffah,maka Bank Muamalat Indonesia perlu melakukan revisi terhadap kontrak baku pembiayaanijarah tersebut. |
![]()
|
No. Panggil : | S24530 |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Universitas Indonesia, ], 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | [] |
Tipe Media : | [] |
Tipe Carrier : | [] |
Deskripsi Fisik : | vii, 137 hlm. ; 28 cm. + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S24530 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20325115 |