:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Koordinasi bank Indonesia dan badan pengawas pasar modal dalam melakukan pengawasan terhadap bank yang juga merupakan perusahaan publik.

Sandi Adila; Yunus Husein, supervisor; Indra Surya, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005)

 Abstrak

Pada dasarnya, prinsip rahasia Bank hanya mencakup segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Akan tetapi, prinsip ini kemudian meluas tidak hanya terbatas pada keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya, akan tetapi juga meliputi kondisi suatu Bank sesungguhnya. Sepintas, hal ini tidak menjadi masalah, akan tetapi, permasalahan akan timbul apabila sebuah Bank menjadi perusahaan publik, karena Bank tersebut juga diwajibkan untuk memenuhi prinsip keterbukaan yang merupakan jiwa dari pasar modal. Persinggungan antara prinsip rahasia Bank yang telah meluas dan prinsip keterbukaan membawa dampak terhadap pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) selaku otoritas bagi Bank yang juga merupakan perusahaan publik. Hal itu dapat dilihat dari tedapatnya perbedaan pandangan Bank Indonesia dan BAPEPAM terhadap penerapan prinsip keterbukaan bagi Bank yang juga merupakan perusahaan publik. Permasalahan ini, pada dasarnya dapat dipecahkan melalui mekanisme koordinasi yang secara normatif telah diamanatkan oleh Undang-undang Pasar Modal. Bentuk koordinasi yang bagaimanakah yang seharusnya dilakukan oleh Bank Indonesia dan BAPEPAMIn principle, the principle of Bank secrecy only covers any and all information related to deposit customers and their accounts. However, this principle has somewhat expanded not only restricted to any and all information related to a deposit customers and their account, but it has expanded to the information on the real condition of a Bank. At a glance, such expansion does not arise any problem; however, the problem will arise if the Bank becomes a public company (public listed Bank). The problem arises because such Bank is also required to implement the principle of disclosure which is believed as the soul of the capital market industry. The collision between the expanded principle of Bank secrecy and the principle of disclosure has affected supervisions being carried out by Bank Indonesia and the Indonesian Capital Market Agency as public listed Bank’s authorities. It can be seen from the difference of the Bank Indonesia and Indonesian Capital Market’s point of view in implementing the principle of disclosure to public listed Banks. In principle, this problem can be solved by creating coordination system as described in the Indonesia Capital Market Law. What kind of coordination should be carried out by Bank Indonesia and BAPEPAM to solve this problem.

 File Digital: 1

Shelf
 S24661-Sandi Adila.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S24661
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xxiv, 259 pages ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S24661 14-22-04151647 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20325317