Pada skripsi ini akan dibahas mengenai kegiatan hulu minyak dan gas bumi di Indonesia, konsep dasar Kontrak Bagi Hasil dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, tinjauan umum ketentuan bank garansi, dan tinjauan khusus mengenai bank garansi sebagai jaminan pelaksanaan (performance bond) dalam Kontrak Bagi Hasil kegiatan usaha hulu migas Indonesia. Penelitian hukum ini berbentuk normatif, dan menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan melihat permasalahan yang ada terkait implementasi dari pemberian Bank Garansi sebagai jaminan pelaksanaan (performance bond) dalam Kontrak Bagi Hasil. Permasalahan tersebut khususnya mengenai peranan jaminan pelaksanaan dalam Kontrak Bagi Hasil terkait sejarahnya, pengaruhnya bagi kontraktor dan pelaksanaan Kontrak Bagi Hasil, serta karakteristik Kontrak Bagi Hasil itu sendiri. This thesis describes about the oil and gas upstream activity in Indonesia, basic concept of Production Sharing Contract in Law Number 22 Year 2001 on Oil and Gas, general review of bank guarantee, and specific review of bank guarantee as performance bond in Production Sharing Contract in Indonesian oil and gas upstream activity. The thesis applies the normative form of study, with the literature research method, to find problems in the implementation of the obligation to submit performance bond in Production Sharing Contract. The problems specifically consist of the performance bond role in Production Sharing Contract, concerned with its history, its effect to the contractors and performance of Production Sharing Contract, and the characterisctic of Production Sharing Contract itself. |