:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan hukum terhadap sistem pembayaran elektronik melalui sisitem Bank Indonesia real time gross settlement (BI-RTGS) studi kasus pada Bank Rakyat Indonesia

Silvana Sausan; Yunus Husein, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)

 Abstrak

Dalam tugas Bank Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, diperlukan dukungan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman dan handal demi efektivitas pelaksanaan tugas. Berkenaan dengan hal tersebut, diterapkan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) di Indonesia mulai tanggal 17 November 2000 dengan nama Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Dalam rangka penyempurnaan, kini Bank Sentral membentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Transfer Dana. Kejahatan dalam bidang transfer dana kini bertambah dengan munculnya kasus pada Bank Rakyat Indonesia dengan modus manipulasi pengucuran kredit dan penyalahgunaan dana transfer RTGS oleh ‘orang dalam’. Melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 230/PID.B/2004/PN.JKT.PST, Ir. Deden Gumilar Sapoetra selaku Pimpinan Cabang BRI Segitiga Senen terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Berkaitan dengan praktik penyalahgunaan RTGS, perlu dikaji pengaturan sistem pembayaran elektronik Real Time Gross Settlement secara keseluruhan di Indonesia serta sejauh mana pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak yang terkait dalam kasus BRI tersebut guna mendapatkan gambaran yang jelas mengenai penerapan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan sistem pembayaran RTGS pada studi kasus BRI. Penulisan ini menggunakan metode penelitian kepustakaan, dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara. Proses transfer dana melalui RTGS akan ditinjau berdasarkan mekanisme maupun secara prinsip transfer dana guna melihat apakah transfer dana terlaksana secara efektif. Pelaksanaan transfer dana sendiri menuntut kepatuhan para pihak akan hak dan kewajibannya masing-masing. Namun, adakalanya proses transfer dana tidak efektif karena pelanggaran kewajiban pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan memanfaatkan celah yang ada pada sistem kontrol internal bank yang bersangkutan. Pengaturan sistem pembayaran elektronik RTGS dinilai masih belum memadai mengingat aspek pidana dan alat bukti dalam transfer dana belum diakomodasi oleh dasar hukum berupa Undang-Undang. Selain itu, penyimpangan dana transfer RTGS bukan dilakukan terhadap sistem BI-RTGS, namun terhadap fungsi kontrol internal bank yang bersangkutan karena pada prinsipnya sistem BI-RTGS tidak memungkinkan adanya kecurangan karena terdapatnya jaminan keamanan dan proteksi terhadap sistem RTGS.

 File Digital: 1

Shelf
 S24791-Silvana Sausan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S24791
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : ix, 164 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S24791 14-22-38274922 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20325559