Skripsi ini membahas mengenai aspek-aspek hukum perlindungan konsumen terhadap peredaran daur ulang makanan kadaluwarsa yang ditinjau dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Penelitian skripsi ini menggunakan penelitian dengan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan menelaah dan mengkaji ketentuan-ketentuan perundang-undangan, terutama UUPK, dan peraturan lain yang berhubungan dengan masalah peredaran daur ulang produk pangan yang sudah kadaluwarsa. Peredaran daur ulang makanan kadaluwarsa sangat merugikan konsumen baik ditinjau dari aspek kesehatan maupun ekonomi. Sehubungan dengan itu perlu adanya sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran daur ulang makanan kadaluwarsa. Sanksi hukum tersebut dimaksudkan untuk melindungi konsumen agar kerugian dapat dicegah atau ditekan seoptimal mungkin. The focus of this study is the aspects of consumer protection law toward distribution of expired recycle food from the view of Law Number 8 Year 1999 regarding Consumer Protection. This research use juridical normative, which observe and explore regulations, particularly Law Number 8 Year 1999 Regarding Consumer Protection, and the additional regulation related with distribution of expired recycle food problem. The distribution of expired recycle food suffer consumer from the health and economic factors. Based on those factor its is necessary to give sanction to producer who recycle expired food. The sanction of is to protect consumer in order to minimize the lost. |