:: UI - Skripsi Open :: Kembali

UI - Skripsi Open :: Kembali

Praktek kartel dalam industri minyak goreng di Indonesie ditinjau menurut hukum persaingan usaha

Lebdo Dwi Paripurno; Sarjiyani, supervisor; Teddy A. Anggoro, supervisor; Pulungan, Sofyan, examiner; Miftahul Huda, examiner; Yetti Komalasari Dewi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011)

 Abstrak

Minyak goreng sebagai salah satu komoditi yang sangat dibutuhkan masyarakat membuatnya menjadi komoditi yang menggiurkan bagi para pelaku usaha , sehinga mendorong banyaknya pelaku usaha yang terjun ke dalam bisnis minyak goreng ini. Keberadaan banyak pelaku usaha dalam industri minyak goreng biasanya akan menciptakan persaingan diantara para pelak usaha yang pada akhirnya akan menguntungkan masyarakat. Akan tetapi, dalam industri minyak goreng ini, pada sekitar tahun 2008-2009 tidak memperlihatkan hal tersebut. Para pelaku usaha dalam industri minyak goreng diduga melakukan beberapa kecurangan dalam melakukan usahanya, salah satu bentuk kecurangan tersebut adalah kartel. Mengenai kartel tersebut, KPPU telah memutuskan bahwa yang dihukum melakukan kartel adalah para pelaku usaha yang memproduksi minyak goreng kemasan, sedangkan pelaku usaha yang memproduksi minyak goreng curah tidak terbukti bersalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berjalannya praktek kartel tersebut oleh pelaku usaha, dan penyebab berbedanya putusan yang dijatuhkan terhadap pelaku usaha yang memproduksi minyak goreng kemasan dan pelaku usaha yang memproduksi minyak goreng curah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis.

Cooking oil as one of the most needed commodities by society has made it becomes the interesting commodities for the firms, so that many firms doing this cooking oil business. The existence of many firms in cooking oil industry usually will create the competition between firms which finally will give benefits to society. However, in this cooking oil industry, in the year between 2008-2009 doesn?t reflect that kind of thing. Firms in the cooking oil industry had been suspected doing unfair practice in doing their business, one of the kind of that unfair practice is cartel. Concerning that cartel, KPPU had decided whereas being guilty for doing cartel is firms who produce branded cooking oil, while firms doing business producing unbranded cooking oil wasn?t proven guilty. The research aims to know how firms doing that cartel, and the cause of the different decision between firms producing branded cooking oil and producing unbranded cooking oil. The research uses analytic descriptive method.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : S25033
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : x, 79 pages : 29 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S25033 14-17-276353552 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20325845