Skripsi ini membahas mengenai penerapan dan pengaturan hukum terhadap merger, konsolidasi, dan akuisisi berdasarkan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Tindakan merger, konsolidasi, dan akuisisi merupakan hal yang wajar dalam dunia usaha, namun tindakan tersebut akan menjadi tidak wajar ketika pelaku usaha melakukannya dengan niat dan motif yang tidak baik, contohnya motif untuk meningkatkan market power dengan tujuan untuk meningkatkan harga barang atau jasa diatas tingkat persaingan yang ada atau menciptakan barriers to entry bagi para pesaing baru, baik secara sendiri-sendiri (unnilatreal effects) ataupun secara bersama-sama (coordinated effects). Hal ini tentunya akan sangat membahayakan kondisi dalam pasar. Dan oleh sebab itu, pengaturan dan pengawasan berdasarkan hukum persaingan usaha atas tindakan merger, konsolidasi, dan akuisisi mutlak diperlukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif Yuridis dimana data penelitian ini sebagian besar dari studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa hingga saat ini pengaturan tersebut masih tidak efektif dan menimbulkan beberapa permasalahan dalam dunia usaha. This mini-thesis discusses about the implementation of laws and regulations on mergers, consolidations, and acquisitions based on the Law of Business Competition in Indonesia. Merger, consolidation, and acquisition are a natural thing in the world of business, but such action would be not fair when doing business with the intentions and motives that are not good, for example, the motive to increase market power in order to increase the price of goods or services above the level of competition or create barriers to entry for new competitors, both individually (unilateral effects) or together (coordinated effects). This is certainly going to be very dangerous conditions in the market. And therefore, regulation and supervision based on competition law for the actions of merger, consolidation, and acquisition are absolutely necessary. This study uses Juridical Normative research where data is mostly from the research literature. The results of this study states that until now these regulations are still not effective and cause few problems in the business world. |