Saat ini koperasi simpan pinjam mempunyai peranan yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Selain bank, masyarakat dapat memperoleh pinjaman dari koperasi simpan pinjam dengan bunga yang lebih rendah. Hal ini dapat meringankan beban masyarakat dalam memperoleh dana untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Salah satu koperasi simpan pinjam yang ada di Indonesia adalah KOSPIN JASA. KOSPIN JASA berdiri di Pekalongan pada tahun 1973 dan saat ini telah memiliki 70 kantor cabang di seluruh Indonesia. KOSPIN JASA sebagai koperasi simpan pinjam dapat memberikan pinjaman pada anggota, calon anggota, koperasi lain, dan anggotanya. Dalam penelitian ini, peneliti mencoba untuk menganalisis kedudukan anggota dan calon anggota dalam pemberian pinjaman oleh koperasi simpan pinjam, aspek hukum perikatan dalam pemberian pinjaman tersebut, dan pertanggung jawaban para pihak bila terjadi permasalahan dalam pemberian pinjaman tersebut. Penelitian yang dilakukan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian desktriptif dan metode analisa data kualitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan penjelasan implementasi pelakasanaan pemberian pinjaman kepada anggota dan calon anggota oleh suatu koperasi simpan pinjam dan penyelesaian permasalahan yang mungkin timbul dalam pemberian pinjaman tersebut. Dalam pelaksanaan pemberian pinjaman oleh KOSPIN JASA, anggota dan calon anggota memiliki kedudukan hukum yang sama. Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya perbedaan persyaratan maupun pemberian bunga pada pemberian pinjaman tersebut. Dengan telah disepakatinya perjanjian pinjam meminjam di antara anggota dan calon anggota dengan KOSPIN JASA, maka perikatan di antara mereka pun akan timbul. Dengan demikian, maka timbul pula hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak. Akan tetapi, dalam pelaksanaanya terdapat pihak-pihak yang tidak menjalankan kewajiban sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan sebelumnya. Anggota dan calon anggota seringkali tidak membayar hutang maupun bunga pada jangka waktu yang telah diperjanjikan sebelumnya. Dalam penyelesaian permasalahan ini, KOSPIN JASA akan melalui jalur musyawarah terlebih dahulu dan membantu anggota dan/atau calon anggota tersebut dalam mencari penyebab macetnya pembayaran serta mencari cara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Apabila jalur musyawarah tidak berhasil, KOSPIN JASA akan mengeksekusi barang jaminan dari anggota dan calon anggota. Nowadays, credit cooperatives have a big role in Indonesia’s economy. Besides bank, society can have a loan from credit cooperatives with a lower interest. It will help people in getting fund to have a better life. KOSPIN JASA is one of credit cooperative in Indonesia. KOSPIN JASA established in Pekalongan, 1973 and now KOSPIN JASA has 70 branches in Indonesia. KOSPIN JASA as a credit cooperative can give a loan to members, candidate members, other cooperatives, and its members. On this research, the researcher is trying to analyze the legal standing of members and candidate members on loans by credit cooperatives, aspect contract law from that loan, and responsibility of the parties if there is a problem on the loan. This research is a normative law research with descriptive type of research and qualitative data analysis method. The purpose of this research is to give an explanation about the implementation of giving a loan to members and candidate members in credit cooperative and how to finish a problem that may appear in that loan. When loan is given by KOSPIN JASA, members and candidate members have same legal standing for the loan. There are no difference on loan giving procedure or giving an interest between members and candidate members. If members and candidate members have approved the loan agreement between with KOSPIN JASA, then a contract will be made between them. Therefore, they will have rights and obligations that must be done. But in this loan giving, the parties may not execute their obligation like the agreement before. Members and candidate members are not paying their debt and its interest on the day which has been agreed before. On finishing this problem, first KOSPIN JASA will make agreement and help their members to find the cause of this problem and also to solve the problem. If agreement was not met, KOSPIN JASA wills execution members and candidate members’ guarantee. |