Implikasi pembatalan Undang-Undang nomor 20 tahun 2002 tentang ketenaga listrikan oleh mahkamah konstitusi terhadap persaingan usaha dalam penyediaan tenaga listrik
Kresna Wilendrata;
Suharnoko, supervisor; Sarjiyani, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)
|
Globalisasi telah membawa setiap negara di dunia ke dalam persaingan yang ketat. Hal ini yang memicu pemerintah untuk melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Ketenagalistrikan yang dianggap sudah ketinggalan jaman, dimana dalam undang-undang tersebut tidak dimungkinkan peranan badan usaha lain selain pemerintah untuk berpartisipasi dalam usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. Oleh karena itu pemerintah pada tahun 2002 mengesahkan Undang-Undang Ketenagalistrikan yang baru, yang membuka peluang bagi koperasi, swasta, maupun badan usaha lain untuk ikut serta dalam penyediaan tenaga listrik. Namun ternyata undang-undang ini menimbulkan banyak reaksi negatif dari masyarakat, terbukti dari diajukannya tiga permohonan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi dengan alasan bahwa undang-undang tersebut tidak sesuai dan bertentangan dengan UUD 1945 dan beberapa undang-undang lainnya. Setelah melalui proses pesidangan yang panjang, akhirnya pada tahun 2004 Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan dan untuk mengisi kekosongan hukum maka diberlakukanlah kembali Undang-Undang Ketenagalistrikan yang lama. Pembatalan ini tentunya membuat penyediaan tenaga listrik untuk umum kembali ke semangat sentralisasi yang hanya dikuasai oleh PLN sehingga mengesampingkan semangat antimonopoli dan memupuskan harapan terciptanya persaingan usaha yang sehat, harapan adanya persaingan harga yang kompetitif dan peningkatan pelayanan yang diidam-idamkan oleh rakyat selaku konsumen listrik gagal tercapai. Berdasarkan hal-hal tersebut maka kiranya pemerintah kembali merancang suatu undang-undang yang dapat berdampingan dengan UUD 1945 dan undang-undang lain serta tetap berpihak kepada rakyat. |
![]()
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | vii, 124 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-22-21595756 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20325904 |