Beberapa permasalahan hukum sehubungan Bank umum yang dinyatakan pailit terhadap unit usaha syariahnya : suatu kajian perspektif
([Universitas Indonesia, ], 2005)
|
Bank umum sebagai salah satu Debitor dapat dipailitkanoleh Pengadilan Niaga berdasarkan permohonanpernyataan pailit yang diajukan oleh Bank Indonesia.Permohonan per-nyataan pailit dapat diajukan apabila bankumum tersebut mempunyai dua atau lebih Kreditor danbelum membayar lunas setidak-tidaknya salah satuutangnya. Walaupun tidak semua pihak dapat mengajukanpermohonan pernyataan pailit kepada bank umum, namunkewenangan Bank Indonesia memungkinkan suatu bankumum dimohonkan pailit, baik terhadap bank umumtersebut memiliki Unit Usaha Syariah maupun tidak.Kepailitan suatu bank umum yang mempunyai UnitUsaha Syariah akan menimbulkan banyak sekalipermasalahan, namun sehubungan dengan judul skripsi,maka dalam penelitian ini dibahas beberapa permasalahanhukum saja, yaitu di lihat dari aspek organisasi perusahaan,harta pailit bank umum, serta pengurusan Unit UsahaSyariah setelah pernyataan pailit oleh Kurator.Penelitian ini menggunakan metode pendekatannorma-tif, analitis dan deskriptif. Pendekatan normatif dalampe-nelitian ini yaitu menggali peraturan perundangundanganyang terkait, kemudian dilakukan analisis dandisajikan di dalam bentuk deskripsi.Bank umum yang mempunyai Unit Usaha Syariahsebagai-mana bank umum lainnya juga dapat dipailitkan.Walaupun kegiatan usaha perbankan konvensional danperbankan syariah berbeda, namun hal ini tidak menutupkemungkinan adanya dampak yang ditimbulkan oleh bankumum yang dinyatakan pailit terhadap Unit UsahaBeberapa permasalahan..., Fandyla Wahyu S., FH UI, 2005vSyariahnya, mengingat Unit Usaha Syariah merupakan satukesatuan dalam struktur organisasi bank umum tersebut.Harta pailit pada bank umum yang dinyatakan pailittermasuk juga aset maupun dana yang dioperasionalkanoleh Unit Usaha Syariahnya. UU Kepailitan dan PKPU tidakmem-bedakan apakah harta pailit tersebut berasal dari unitusaha bank yang dijalankan secara konvensional atauberdasarkan prinsip syariah. Pengurusan Unit UsahaSyariah Bank Umum setelah dinyatakan pailit jugadilakukan oleh Kurator mengingat aset pada Unit UsahaSyariah juga termasuk harta pailit. |
S24014-Fandyla Wahyu S.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S24014 |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Universitas Indonesia, ], 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | [] |
Tipe Media : | [] |
Tipe Carrier : | [] |
Deskripsi Fisik : | viii, 113 hlm. ; 28 cm. + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S24014 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20325905 |