Pengaturan penggunaan gelombang radio oleh International Telecomunication Union
Manurung, Charles;
Sri Setianingsih Suwardi, supervisor
([Publisher not identified]
, 1989)
|
ABSTRAK Perkembangan teknologi sangat erat kaitannya dengan perkembangan hukum dan juga sebaliknya perkembangan hukum disesuaikan dengan perkembangan teknologi. Salah satu teknologi yang sangat pesat adalah sering perkembangan penggunaan radio sebagai sarana telekomunikasi. ITU sebagai tugas untuk gelombang salah satu badan khusus dari PBB mempunyai melakukan koordinasi dalam penggunaan gelombang radio, dilakukan melalui berbagai organ khusus yang utama dalam melakukan pengaturan itu yang telah dibentuk. Prinsip adalah bahwa radio tidak dapat menjadi hak milik suatu negara harus memperhatikan gelombang dan setiap negara dalam penggunaannya kepentingan negara lain. Selain itu ditekankan bahwa pemberian hak oleh ITU kepada suatu negara merupakan hak pakai, bukan merupakan hak pemilikan. Atas dasar ini, maka disusun suatu konvensi yang dinamakan International Telecommunication Union Convention. Konvensi ini terakhir telah direvisi pada tahun 1982 dalam suatu Plenipotentiary Conferences di Nairobi. Dengan adanya konvensi maka diharapkan pemakaian gelombang radio sebagai sumber daya alam yang terbatas dapat dilakukan dengan seefektif dan seefesien mungkin. |
S25547-Charles P. Manurung.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1989 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | 78 pages : 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-19-255491584 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20325985 |